PEMATANGSIANTAR II
Seorang warga Kota Pematangsiantar bernama Irwansyah Daulay (59) warga Lapangan Bola Bawah Kecamatan Siantar Marihat resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Pematangsiantar.
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan teregister dengan nomor: STTLP/B/197/IV/2026/SPKT/Polres Pematang Siantar/Polda Sumatera Utara, tertanggal (12/04/2026).
Dalam laporan itu, peristiwa pengeroyokan diduga terjadi pada Sabtu malam, (11/04/ 2026), di kawasan Jalan Merpati, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, kejadian bermula saat pelapor bersama rekannya berada di sebuah warung tuak di kawasan tersebut. Sekitar pukul 19.30 WIB, pelapor memesan minuman, namun kemudian terjadi perselisihan dengan pemilik warung.
Situasi yang memanas membuat pelapor dan rekannya meninggalkan lokasi. Namun, saat berada di depan sebuah gereja di kawasan Simpang Pinggol, pelapor diduga diserang oleh sejumlah orang.
Dalam laporan disebutkan, pelapor mengalami pengeroyokan oleh beberapa terlapor yang masih dalam proses penyelidikan (dalam lidik). Para pelaku disebut menggunakan benda keras seperti batu dan kayu. Akibat kejadian itu, pelapor mengalami sejumlah luka, di antaranya pada bagian bibir, wajah, dan kepala.
Merasa keberatan atas peristiwa tersebut, pelapor kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar untuk membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Salah satu saksi, Hutapri (65) menyebut heran kenapa korban dianiaya sampai terluka padahal tidak ada masalah waktu itu. “Kami hanya datang untuk minum terus mesan tuak satu galon,” katanya.
Namun disaat minum sejenak, korban meminta agar bergantian bernyani sembari memita mikrofon, tapi tidak dikasih pemilik warung.
Sontak terjadilah perdebatan saat itu dan kami pun beranjak pergi bersama korban dari lokasi. Ternyata tidak diduga saat diperjalanan kami dikejar orang tak dikenal dan di situlah korba dikeroyok.
“Kalau gak salah saat kami pulang naik sepeda motor lalu dikejar. Disitulah korban ditarik dan terjatuh lalu dikeroyok hingga mengalami luka lebam pada bagian wajahnya,” Pungkasnya.
# Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP
Sementara itu sesuai release Humas Polres Pematangsiantar, informasi adanya pengeroyokan tersebut sudah diterima Polres Pematangsiantar dari masyarakat melalui Laporan Polisi Call Center 110 (Bebas Pulsa) sehingga Polres Pematangsiantar langsung menurunkan personil piket Pamapta dan Polsek Siantar Barat melakukan pengecekan di TKP.
Beberapa orang diduga pelaku pengeroyokan menggunakan sajam juga sudah diamankan ke Makon Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan. (*/Jx)






