MEDAN II
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan M Afri Rizky Lubis mengaku kecewa terhadap Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase yang tidak koperatif menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan bersama sejumlah pemilik bangunan menyalah. Rapat seyogianya dilaksanakan di gedung DPRD Medan, Senin (13/4/2026) mulai pukul 10.30 Wib dengan mengundang sejumlah pemilik bangunan.
Namun hingga pukul 11.30 Wib, pihak Perkimcikataru tidak hadir. Parahnya, pemberitahuan dari pihak Perkimcikataru tidak bisa hadir tidak ada.
Sementara sejumlah dewan, seperti Ketua Komisi Paul MA Simanjuntak bersama Wakil Ketua Komisi M Rizki Lubis, Jusuf Ginting Suka dan Lailatul Badri sudah menunggu lama. Begitu juga pemilik bangunan dan pihak Kelurahan, Dinas DPMPTSP Kota Medan serta Satpol PP sudah menunggu sejak awal.
“Rapat kita tunda karena Perkimcikataru tidak koperatif,” cetus M Afri Rizki Lubis S Kom.
Rizky menambahkan, pihaknya menyayangkan pihak Perkimcikataru yang tidak pernah datang tepat waktu.
“Bukan hanya sekali atau dua kali.Apakah karena kurang pemahaman atau kurang berkompeten sebagai Kabid, mau pun Kepala seksi nya,” katanya. (ROM)






