MEDAN II
Pasca Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan Komisi 3 DPRD Kota Medan, Senin (13/4/2026) Anggia Ramadhan Dirut PUD Pasar Kota Medan meninggalkan area Gedung DPRD Kota Medan dengan dijaga ketat oleh sejumlah satpam dan karyawan PUD Pasar.
Tak hanya itu, Anggia yang didampinggi Direktur Operasional Agus Syahputra, Direktur Administrasi dan Keuangan Bobby Octavianus Zulkarnain, Direktur Pengembangan dan SDM Rudiansyah dengan tergesa-gesa turun melalui jalur tangga yang dijaga dengan tim pengamanan DPRD Kota Medan/ satpam baik berpakaian lengkap maupun sipil hingga karyawan PUD Pasar Kota Medan.
Dari amatan wartawan pada pukul 15.30 Wib saat rapat yang dipimpin Ketua Komisi 3 Salomo Pardede sempat mempertanyakan adanya kehadiran polisi yang mendampinggi Anggia Ramadhan Dirut PUD Pasar Kota Medan.
Saat itu staf diminta mempertanyakan kehadiran polisi tersebut hingga akhirnya meninggalkan area rapat.
Namun, tak berselang lama Ketua Komisi 3 Salomo Pardede setelah selesai rapat memanggil pihak satpam. ” Kalian jaga, ya ,” katanya singkat.
Dengan wajah pucat pasi dan langkah terburu-buru Anggia Ramadhan Dirut PUD Pasar Kota Medan langsung dijaga ketat.Dan saat tiba diarea lift sejumlah pejabat PUD Pasar Kota Medan meminta agar turun mengunakan tangga dari Lantai 3 ke area Lantai G.
Sesampainya, diarea lantai G satu unit mobil telah menunggu dan Anggia langsung masuk ke mobil serta melaju dengan cepat.
Sementara jajaran Direksi dan lainya kembali ke area basemen untuk menuju mobil masing-masing.
Sejumlah, satpam yang ditemui wartawan tentang pejagaan tersebut hanya menyampaikan hal itu biasa. ” Karena permintaan saja bang.Ya, namanya pengamanan ,” kata seorang satpam tanpa mau menyebutkan namanya.
Dicecar Dewan
Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, SE, M.Si dicecar oleh pihak Komisi 3 DPRD Kota Medan, Senin (13/4/2026) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Pihak Komisi 3 DPRD Medan saat itu mempertanyakan alasan Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan yang tidak menjalankan rekomendasi untuk memutuskan kontrak kerjasama dengan sejumlah perusahaan pihak ketiga yang dinilai tidak berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Medan.
Situasi semakin ” panas ” karena secara bertubi-tubi pihak Komisi 3 DPRD Medan mempertanyakan kebijakan yang dilakukan.
Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra yang ikut hadir saat itu mempertanyakan pergantian pengelola penjaga malam di sejumlah pasar yang menimbulkan suasana tidak kondusif.
“Pak Dirut, saya ingin mempertanyakan soal pergantian pengelola penjaga malam di sejumlah pasar tradisional di Medan termasuk yang di Pasar Sukaramai,” tanyanya.
Dikatakan politisi muda Golkar itu, kebijakan yang telah PUD Pasar lakukan dinilai akan berdampak munculnya kisruh di seluruh pasar yang ada di Medan karena dilakukan tanpa adanya kordinasi dengan pengelola sebelumnya.
“Melakukan pergantian jaga malam di setiap pasar dengan penggantinya diduga dari orang dekat Dirut sangat lah tidak tepat. Bisa dilakukan evaluasi dengan sistem transparan dan kesanggupan menaikkan PAD,” tegasnya.
Tak hanya itu, Hadi Suhendra bahkan merekomendasikan agar Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas untuk mencopot Anggia Ramadhan dari kursi Dirut PUD Pasar.
“Jangan gara gara ketidakbecusan bapak sebagai Dirut PUD Pasar ada anggapan bahwa pergantian pengelola penjaga malam di seluruh pasar tradisional di Medan merupakan ” proyek ” Pak Wali Kota Medan. Jadi, melalui pimpinan rapat perlu juga kita rekomendasikan ke pak Wali untuk mencopot Dirut PUD Pasar ini,” tegasnya. (ROM)






