Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALPematang Siantar
Korban pengeroyokan Irwansyah Daulay opname dan Penasehat Hukum Pelapor Adv Gokma Surya Pandiangan SH

Korban pengeroyokan Irwansyah Daulay opname dan Penasehat Hukum Pelapor Adv Gokma Surya Pandiangan SH

Pengacara Korban Pengeroyokan Minta Polres Pematangsiantar Tahan Dua Tersangka

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
14 April 2026 | 12:12 WIB
inPematang Siantar, Penganiayaan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar ketika dikonfirmasi mengatakan untuk perkembangan kasus pengeroyokan tersebut perkara saling lapor Irwansyah melaporkan di Polres Pematangsiantar dan inisial (AS) melaporkan di Polsek Siantar barat.

Jadi yang diamankan pihak Polres Pematangsiantar pelaku berkisar 2 orang. Dan dimana kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan keterangan di Polsek Siantar Barat, Sementara yang diamankan untuk di polres siantar sudah diambil keterangan dan naik sidik dan di tetapkan menjadi tersangka, Semua segera kita proses baik di Polsek Siantar barat dan juga di Polres. Kedua orang sudah yang sudah diamankan sudah di tetapkan tersangka, akan tetapi kedua tersangka tersebut tidak dilakukan penahan dan ditangguhkan atau dijamini istri tersangka.”Pungkasnya mengakhiri.

Sementara Penasehat Hukum Pelapor Adv Gokma Surya Pandiangan SH meminta Kepada Kapolres Pematangsiantar agar pihak kepolisian tidak lengah dan segera melakukan pemeriksaan intensif sebelum para pelaku melarikan diri keluar daerah Kota Pematangsiantar dan juga mendesak Kepolisian yang berwenang khususnya Satreskrim Polres Pematangsiantar agar proses hukum berjalan terbuka dan profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Jika tidak dituntaskan, mungkin kasus ini kembali menjadi sorotan tajam sebagai cerminan lemahnya penegakan hukum di daerah wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Penasehat hukum meminta kepada Polres Pematangsiantar melalui Kasat Reskrim agar dilakukan penahan kembali terhadap tersangka dengan kekhawatiran tersangka inisial (JS dan DKK) menghilangkan alat alat bukti dalam kasus pengeroyokan tersebut yang dialami klain saya Irwansyah Daulay. Penasehat hukum korban berharap agar kiranya Polres Pematangsiantar menangkap seluruh pelaku lain nya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.”Kata Gokma Surya Pandiangan SH mengakhiri.

Dan informasi kabarnya yang didapat dari pihak keluarga bahwasannya jika tidak di tahan kembali pelaku yang di tangguhkan pihak keluarga akan segera melakukan aksi demo besar besar di Mako polres pematangsiantar.

Sebelum nya kejadian Seorang warga Kota Pematangsiantar bernama Irwansyah Daulay (59) warga Lapangan Bola Bawah Kecamatan Siantar Marihat resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Pematangsiantar.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan teregister dengan nomor: STTLP/B/197/IV/2026/SPKT/Polres Pematang Siantar/Polda Sumatera Utara, tertanggal 12 April 2026.

Dalam laporan itu, peristiwa pengeroyokan diduga terjadi pada Sabtu malam, (11/04/2026), di kawasan Jalan Merpati, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, kejadian bermula saat pelapor bersama rekannya berada di sebuah warung tuak di kawasan tersebut. Sekitar pukul 19.30 WIB, pelapor memesan minuman, namun kemudian terjadi perselisihan dengan pemilik warung.

Situasi yang memanas membuat pelapor dan rekannya meninggalkan lokasi. Namun, saat berada di depan sebuah gereja di kawasan Simpang Pinggol, pelapor diduga diserang oleh sejumlah orang.

Dalam laporan disebutkan, pelapor mengalami pengeroyokan oleh beberapa terlapor yang masih dalam proses penyelidikan (dalam lidik). Para pelaku disebut menggunakan benda keras seperti batu dan kayu. Akibat kejadian itu, pelapor mengalami sejumlah luka, di antaranya pada bagian bibir, wajah, dan kepala.

Merasa keberatan atas peristiwa tersebut, pelapor kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar untuk membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Salah satu saksi, Hutapri (65) menyebut heran kenapa korban dianiaya sampai terluka padahal tidak ada masalah waktu itu. “Kami hanya datang untuk minum terus mesan tuak satu galon,” katanya.

Namun disaat minum sejenak, korban meminta agar bergantian bernyani sembari meminta mikrofon, tapi tidak dikasih pemilik warung.

Sontak terjadilah perdebatan saat itu dan kami pun beranjak pergi bersama korban dari lokasi. Ternyata tidak diduga saat diperjalanan kami dikejar orang tak dikenal dan di situlah korba dikeroyok.

“Kalau gak salah saat kami pulang naik sepeda motor lalu dikejar. Disitulah korban ditarik dan terjatuh lalu dikeroyok hingga mengalami luka lebam pada bagian wajahnya,” Pungkasnya. (Rel)

Share42Tweet27SendShare

Berita Terkait

Pelaku RS dan barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bravo !. Tempo sekitar 2 jam saja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA...

Read more
Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani binaan Ibu Mia Sihombing di Jalan Saribudolok
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani...

Read more
Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH saat serahkan jenajah korban kepada keluarga disemayamkan di YKS Jalan Cipto
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang lanjut usia (Lansia) umur 60 tahun inisial YT ditemukan meninggal gantung diri dirumahnya yang terletak di Jalan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita