Media Online Jurnal X
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Peneliti PUSTAKA NOMMENSEN, Rindu Erwin Marpaung

Peneliti PUSTAKA NOMMENSEN, Rindu Erwin Marpaung

Parkir Pematangsiantar Tak Sekadar Tunggakan, Ada Krisis Pengawasan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
17 April 2026 | 12:05 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Ketua Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik (Pustaka Nommensen) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Rindu Erwin Marpaung, menilai persoalan retribusi parkir di Kota Pematangsiantar tidak lagi layak dipahami sekadar sebagai tunggakan setoran juru parkir.

“Yang kita hadapi bukan semata tunggakan. Ini gejala rapuhnya tata kelola. Negara hadir untuk memungut, tapi tak cukup hadir untuk mengawasi,” kata Rindu Erwin dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2026).

Menurut pengajar kebijakan publik ini, masalah parkir di Pematangsiantar harus dibaca sebagai persoalan kebijakan publik, bukan semata urusan administrasi setoran. Hal itu terlihat dari membengkaknya tunggakan, lemahnya pengawasan, dan diskusi solusi yang justru berputar pada pilihan pragmatis: tetap dikelola dinas atau dipihakketigakan.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar bersama Dinas Perhubungan pada awal Maret 2026, Kepala Dinas Perhubungan Daniel Siregar mengakui tunggakan setoran juru parkir sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Ia juga mengakui adanya kelemahan pengawasan internal, termasuk “pembiaran” di lingkungan dinas.

Belakangan, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Alex Hendrik Damanik, menyebut tunggakan retribusi parkir tahun anggaran 2025–2026 telah membengkak menjadi sekitar Rp1,6 miliar dan berpotensi dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Bagi pengajar ilmu politik dan sosiologi politik ini, kebocoran yang berulang menunjukkan ada yang keliru dalam cara pemerintah kota memahami persoalan parkir. Menurutnya, setiap kali masalah membesar, respons yang muncul justru terlalu cepat melompat ke solusi praktis, tanpa terlebih dahulu membongkar akar kegagalannya.

“Pertanyaan dasarnya adalah: mengapa sistem yang sekarang gagal bekerja, siapa yang membiarkannya, dan kenapa kebocoran ini seperti selalu punya ruang untuk terulang,” ujarnya.

Secara hukum, lanjut pengajar politik hukum ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar sebenarnya tidak kekurangan instrumen. Kota ini telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjadi payung hukum retribusi daerah, termasuk sektor parkir.

“Kalau aturannya ada tapi hasilnya tetap bocor, berarti problemnya bukan pada kertas hukumnya. Problemnya ada pada kemauan menegakkan aturan, desain pengawasan, dan akuntabilitas kelembagaan,” kata Rindu Erwin.

Ia menilai kecenderungan Pemko Pematangsiantar dan DPRD yang terjebak pada dua opsi—tetap dikelola dinas atau diserahkan ke pihak ketiga—justru memperlihatkan penyederhanan masalah. Sebab, perpindahan model pengelolaan belum tentu menyentuh akar persoalan.

“Tata kelola yang buruk tidak otomatis jadi sehat hanya karena dipindahkan tangan. Kalau pengawasannya rapuh, integritasnya lemah, dan kontrolnya longgar, pihak ketiga pun bisa hanya menjadi kemasan baru untuk problem lama,” tuturnya.

Menurut pengajar sosiologi politik dan Demokrasi dan HAM itu, sektor parkir adalah salah satu titik perjumpaan paling nyata antara negara dan warga. Karena itu, kekacauan di sektor ini bukan hanya soal angka pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kalau urusan yang setiap hari disentuh warga saja kacau, publik punya alasan untuk ragu pada kapasitas pemerintah mengurus yang lebih besar,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, pengajar manajemen konflik ini menegaskan bahwa persoalan parkir di Pematangsiantar tidak boleh terus ditutup dengan bahasa-bahasa teknis seperti evaluasi, pembenahan, dan optimalisasi, tanpa menyentuh akar masalah.
“Kalau yang dibenahi hanya permukaannya, kita sedang menata kebocoran, bukan menutupnya,” kata Rindu Erwin. (*/JX)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Dua wanita jadi tersangka atas kematian ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias, Apriaman Lase. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Tak Sesuai Pesan Wanita Via MiChat Hingga Diperas, ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Apartemen Sky View

15 Juli 2026 | 23:16 WIB

MEDAN II Misteri kematian ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias, Apriaman Lase yang lompat dari kamar lantai 12 Apartemen Sky...

Read more
kedua tersangka dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Diduga Jual Ekstasi Berlogo Kepala Singa 

15 Juli 2026 | 22:11 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pemuda tak...

Read more
DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
BERITA

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

15 Juli 2026 | 21:59 WIB

TANJUNGBALAI II DPRD Kota Tanjungbalai secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran...

Read more
Polda Sumut. (Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA KRIMINALITAS

2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi Diringkus, 9 Orang Masuk DPO

15 Juli 2026 | 21:51 WIB

MEDAN II Dua pelaku penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba di kawasan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tak Sesuai Pesan Wanita Via MiChat Hingga Diperas, ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Apartemen Sky View

15 Juli 2026 | 23:16 WIB
Narkoba

Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Diduga Jual Ekstasi Berlogo Kepala Singa 

15 Juli 2026 | 22:11 WIB
BERITA

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

15 Juli 2026 | 21:59 WIB
BERITA KRIMINALITAS

2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi Diringkus, 9 Orang Masuk DPO

15 Juli 2026 | 21:51 WIB
BERITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi Ke Kejatisu

15 Juli 2026 | 21:45 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP TBA

15 Juli 2026 | 17:07 WIB
BERITA

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai : Arahan Bapak Dirlantas Polda Sumut Jadi Pedoman Utama Kami di Lapangan

15 Juli 2026 | 12:38 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

15 Juli 2026 | 12:32 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Rakyat dan Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026

15 Juli 2026 | 12:26 WIB
BERITA

Saipul Bahri Minta Inspektorat Pemko Medan Tindak ASN Terlibat Narkoba dan Judol

15 Juli 2026 | 12:18 WIB
BERITA

Coffee Morning Kapolres Bersama Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan

15 Juli 2026 | 12:13 WIB
LAKA LANTAS

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Bantu Evakuasi Korban Tabrakan di Simpang Kerang

15 Juli 2026 | 09:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep