MEDAN II
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Ihwan Ritonga memberikan apreasi kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution yang merespon cepat persoalan SMA Negeri 5
Pematang Siantar yang berada di Jalan Medan Km 6,8 , Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar.
Dikatakan, politisi Gerindra itu langkah tersebut menjadi momentum penting dalam menjawab persoalan yang telah berlangsung belasan tahun terkait status kepemilikan lahan sekolah yang selama ini menjadi perhatian orang tua siswa dan masyarakat.
Dikatakan, Ihwan kehadiran langsung Gubernur Sumut, Bobby Nasution bersama Komisi E DPRD Sumut ke lokasi menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendengar aspirasi publik sekaligus melihat langsung kondisi di lapangan.
“Kunjungan yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara sangat kita apreasi karena melihat polemik yang sudah berlarut-larut di SMA Negeri 5 Pematang Siantar, tapi direspon cepat. Yang akhirnya menemukan solusi terbaik. Ini sebagai bentuk perhatian nyata terhadap dunia pendidikan yang dilakukan kepala daerah. Juga merespon cepat keresahan masyarakat,” kata Ihwan kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Sebelumnya, Gubernur Sumut, Bobby Nasution dalam kunjungan mengatakan terkait dengan permasalahan SMA Negeri 5 Pematang Siantar pihaknya mengambil keputusan untuk direlokasi.
“Relokasi opsi yang lebih efektif dan efisien, belum lagi sekolah ini terlalu dekat ke jalan raya dan juga banjir, jadi opsi relokasi paling masuk akal,” kata Bobby Nasution.
Dimana, SMAN 5 Pematangsiantar tengah bersengketa lahan dengan PT Detis Sari Indah (DSI). Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa PT DSI merupakan pemilik sah lahan tersebut, sementara proses peninjauan kembali masih berlangsung.
Dalam putusannya, MA juga menetapkan SMAN 5 harus memenuhi kewajiban ganti rugi sekitar Rp40,7 miliar, ditambah biaya sewa selama kurang lebih 18 tahun sebesar Rp10 miliar.
Dikatakan, Bobby bahwa pihaknya bersama SMAN 5 dan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tengah mencari lahan yang sesuai. Beberapa pertimbangan utama antara lain jarak dari lokasi saat ini, luas lahan minimal setara (1,1 hektare), serta kondisi yang lebih aman dari risiko banjir.
“Satu minggu kita akan cari lahannya, kita tidak ingin anak-anak kita terganggu sekolahnya, ikut memikirkan sekolahnya yang sedang sengketa,” ujar Bobby Nasution.
Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk berkontribusi dalam proses relokasi, baik dari sisi administrasi maupun anggaran.
“Pemko tahun ini sudah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk biaya sewa dan kita juga akan melihat lagi kontribusi lainnya untuk relokasi,” kata Wesly. (ROM)






