MEDAN II
Polisi berhasil mengamankan seorang wanita inisial, AP (28) yang melakukan pengancaman terhadap karyawan toko ponsel PS Store Medan, Jalan Sisingamangraja, Siti Rejo I, Medan Kota.
Dimana, AP mengancam karyawan toko berinisial AN (26), warga Jalan Selamat, Kecamatan Medan Amplas.
Aksi nekat wanita itu pun viral di media sosial (medsos).Namun, dibalik aksi nekat yang salah sasaran tersebut tidak terlepas karena AP merasa tertipu atas pembelian satu unit ponsel iPhone 13 melalui akun Medsos mengatasnamakan PS Store .
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, IPTU Poltak Tambunan, pada Sabtu (18/4/2026) dalam keterangan mengatakan pelaku yang tercatat sebagai mahasiswa mendatangi toko ponsel PS Store Medan untuk mempertanyakan ponsel yang dipesannya.
“Pelaku melakukan aksinya karena ponsel yang dipesannya tidak kunjung tiba. Hingga mendatangi toko ponsel saat itu langsung mempertanyakan pesannya miliknya yang tak kunjung dikirim,” katanya.
Saat itu, dikatakan Iptu Poltak salah satu karyawan memberikan penjelasan bahwa pembelian ponsel bukan melalui akun resmi milik PS Store.
“Keributan terjadi hingga pelaku mengambil benda tajam berupa parang yang telah ada di tasnya dan langsung mengancam karyawan agar mengembalikan uang miliknya,” paparnya.
Melihat hal itu, security toko langsung bertindak dan mengamankan pelaku hingga menghubungi Polsek Medan Kota.
“Kepada petugas pelaku mengatakan merasa tertipu dimana awal nya dia melihat dari akun medsos atas nama PS Store ada harga promo Iphone 13 seharga Rp 2 juta dan pelaku pun langsung komunikasi dan mentransfer dana sebesar Rp 2 juta,” ucap Poltak.
Tapi, kembali pihak PS Store meminta meminta jaminan lagi sebesar Rp. 3,5 juta. Pelaku pun mentransfer dan dimintai lagi sampai kerugian pelaku mencapai Rp 10 juta.
Kesal ponsel tak kunjung tiba akhirnya pelaku mendatangi toko ponsel tersebut hingga melakukan pengancaman.
“Untuk saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Medan Kota untuk diminta keterangan,” tutupnya. (ROM)






