PEMATANGSIANTAR II
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH pimpin langsung respon laporan masyarakat dengan mengamankan tiga oranag di dalam rumah Jalan Jintar Saragih Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantr Barat Kota Pematangsiantar, pada Selasa (28/4/2026) sore sekira pukul : 17.30 WIB.
Ketiga orang itu terdiri dua orang laki laki inisial SAD (27) warga Desa Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun dan JP (45) warga Jalan Bah Bolon Merek Raya Kabupaten Simalungun serta satu orang wanita inisial MP (48) warga Jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Informasi dihimpun, awalnya sore itu Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho menerima laporan masyarakat bahwa adanya orang sedang menggunakan Narkotika di jalan Jintar Saragih Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Kapolsek Siantar Barat bersama Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu SH dan personilnya langsung respon cepat melakukan penggerebekan di rumah sesuai diinformasikan masyarakat itu dan menemukan ketiga orang tersebut sedang duduk duduk.
Hanya saja saat itu dari ketiga orang itu tidak ditemukan barang bukti narkotika melainkan menemukan 1 buat alat isap bong berbentuk botol kecil, 3 buah kaca pirex, 1 bungkus plastik klip, 1 unit Hp merk Vivo warna Biru putih, 1 unit Hp merk Samsung warna hitam, 1 unit powerbank merk Oraimo warna hitam, 1 buah tas sandang rajut warna hijau, 1 unit Hp merk Vivo warna Ungu, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih tanpa plat, 1 buah tas sandang merk Outside warna Hitam, uang tunai sejumlah Rp.40.000 dan 1 buah celengan kaleng.
Lalu Kapolsek Siantar Barat perintahkan Kanit Reskrim menyerahkan ketiga orang tersebut beserta barang bukti ke ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH membenarkan pihaknya telah menerima ketiga orang tersebut beserta barang bukti kemudian sudah melakukan pemeriksaan dan test urine yang hasilnya ketiga orang tersebut positif (+) pengguna narkotika jenis sabu.
“Ketiga orang itu sudah diserahkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan Assesment Medis karena tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil test urine positif pengguna narkotika jenis sabu,” Pungkas AKP Irwanta. (JX)






