PEMATANGSIANTAR II
Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timus) Dayok Mirah melaksanakan patroli hingga subuh di wilayah hukumya dimulai pada Sabtu (2/5/2026) malam sekira pukul 23.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran Penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah sesuai Surat Perintah Sprin/ / / PAM.3.3./ 2026 melakukan apel pembagian tugas Mako Polres Pematangsiantar, dilanjutkan patroli rutin di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Dalam kegiatan tersebut, personel mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Selanjutnya, personel Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Lalu Timsus Dayok Mirah mengamankan empat 4 sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga Timsu Dayok Mirah menyuruh agar para pengendara membuka knalpot brong tersebut dan menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Selama kegiatan patroli hingga subuh tersebut situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Agustina. (JX)






