MEDAN II
Seorang pria bernama Brendi Sembiring alias Bren (39) ditangkap polisi terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Tersangka ditangkap di sebuah kamar penginapan Bunga Low Puncak Juwita, Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 4 paket sabu seberat bruto 4,9 gram, 100 plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp500 ribu, satu unit ponsel dan sebuah buku catatan.
Petugas sebelumnya memperoleh informasi bahwa penginapan tersebut diduga menjadi lokasi transaksi narkotika. Tim Unit 1 Subdit 1 kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Sesampainya di lokasi, petugas mendatangi kamar yang ditempati tersangka dan memanggil namanya. Setelah Brendi membuka pintu dan mengakui identitasnya, polisi langsung melakukan penggeledahan.
Dari dalam kamar ditemukan sejumlah barang bukti narkotika beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran sabu.
Namun, tak berselang lama rekannya bernama Ditra Sinuhaji (39) berhasil diciduk di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita sembilan paket sabu seberat bruto 1,36 gram, satu timbangan elektrik, 50 plastik klip kosong, serta uang tunai Rp130 ribu.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah yang berada di kawasan tersebut. Tim Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.
Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas yang menyamar mendatangi rumah itu dan berpura-pura membeli sabu seharga Rp150 ribu kepada tersangka.
Saat transaksi akan dilakukan, polisi langsung menangkap Ditra dan melakukan penggeledahan di lokasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pihaknya akan terus memburu para pemasok narkotika yang menjadi bagian dari jaringan peredaran di Sumatera Utara.
“Penindakan tidak berhenti pada pelaku yang ditangkap. Tim terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan di atasnya,” kata Ferry.
Kini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ROM)






