PEMATANGSIANTAR II
Personil Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas raoda empat (R4) dan pengaturan arus lalu lintas (Gatur lain) diwilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Minggu (1/7/2026) pagi sekira pukul : 09.00 Wib.
Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH dalam laporannya bahwa rute kegiatan tersebut diantaranya Toko roti Gembong di Jalan MH. Sitorus, Kios Ponsel ACC di Jalan Ade Irma Suryani Kecamatan Siantar Barat dan Tukang Las di Jalan Rela Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan terjaganya perasaan aman dan nyaman masyarakat Kota Pematangsiantar.
“Selama kegiatan patroli dan gatur lalin tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman terkendali,” Pungkas AKP Mariduk. (JX)






