PEMATANGSIANTAR II
Keributan diduga disebabkan Debt Collector dengan pemilik kendaraan semakin sering terjadi terjadi di Kota Pematangsiantar.
Kali ini, pada Jumat (15/5/2026) siang sekira pukul 11.00 Wib keributan debt collector dan pemilik kendaraan terjadi dI Jalan Bali Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Begitupun personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos respon cepat melakukan pengecekan TKP.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan keributan tersebut dilaporkan Pelapor inisial A melalui Layanan Polisi Call Center (CC) 110, selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Utara dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Utara melakukan interogasi awal terhadap pelapor inisial A yang mengatakan keributan tersebut di duga antara debt collector dengan pemilik Kendaraan. Lalu personil piket membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Utara untuk diproses lebih lanjut.
“Selama tindaklanjut Call Center 110 berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” Pungkas IPTU Agustina. (JX)






