PEMATANGSIANTAR II
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Duku Tiga Perumahan Graha Asido Daharo Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Jumat (15/5/2026) malam sekira pukul 23.00 Wib.
Satu orang residisi narkotika inisial FA alias Ical (41) warga Jalan Meranti Ujung Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar ditangkap sedang paketi narkotika jenis sabu didalam kamar mandi rumahnya.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH pada Selasa (19/5/2026) dalam laporannya bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika inisial FA alias Ical di Jalan Duku Tiga Perumahan Graha Asido Daharo. Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (15/5/2026) malam sekira pukul 23.00 Wib, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K berhasil mengungkap informasi masyarakat tersebut dengan menangkap tersangka Ical sedang mempaketi narkotika jenis sabu didalam kamar mandi.
Kemudian ditemukan barang bukti dari tangan kanannya ada 1 Lembar tisu didalamnya kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat bruto 3,25 gram, lalu dari atas mesin cuci ditemukan 12 paket narkotika jenis sabu dan 1 paket narkotika jenis sabu dari dalam casing handphone (HP) merk Infinix warna biru dengan berat bruto keseluruhan 8,05 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 buah sendok terbuat dari pipet serta dan 3 bungkus plastik klip.
“Tersangka FA alias Ical merupakan residivis narkotika tahun 2021. Sampai saat ini tersangka Fa alias Ical sudah ditahan dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta. (JX)






