PEMATANGSIANTAR II
Polres Pematangsiantar melalui personil piket respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan keributan di Jalan Kain Sutera Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (23/5/2026).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya pelapor RHP melalui Call Center (CC) 110 melaporkan perkelahian antara ibu dan anak di Jalan Kain Sutera Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Utara dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Utara melakukan interogasi awal yang ternyata masalah sebenarnya bukan lah perkelahian tetapi kesalahpahaman antara ibu dan anak sehingga terjadi keributan.
Kemudian personil piket Polsek Siantar Utara memberikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat tersebut.
“Selama kegiatan tindaklanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” Pungkas IPTU Agustina. (JX)






