Media Online Jurnal X
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Wakapolres Kompol Rudi didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Sitorus dan Kasi Humas AKP Mulyono laksanakan konferensi pers pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba Tahun 2026

Wakapolres Kompol Rudi didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Sitorus dan Kasi Humas AKP Mulyono laksanakan konferensi pers pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba Tahun 2026

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
3 Juni 2026 | 21:31 WIB
inNarkoba, Tebing Tinggi
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TEBING TINGGI II

Kapolres Tebing Tinggi diwakili Wakapolres Kompol Rudi didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Sitorus dan Kasi Humas AKP Mulyono laksanakan konferensi pers hasil akhir pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba Tahun 2026, pada Rabu (3/6/2026).

Wakapolres Kompol Rudi dalam paparannya menyampaian Selama pelaksanaan Ops Antik Toba 2026 dimulai dar tanggal 13 Mei sampai dengna 2 Juni 2026, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menungkap 19 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 24 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu 97,05 gram dan ganja 11,31 gram.

Sat Resnarkoba juga melakukan razia gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) AA Karaoke, Hello Cafe, Leo Cafe dan BB KTV. Dari razzia tersebut ditemukan barang bukti 2 paket diduga narkotika seberat 0,98 gram, 1 buah timbangan digital dan 1 unit Handphone (HP) dari tersangka inisial DR (30) warga Dusun 1 Desa Paya Pagas.

Para tersangka tersebut dipersangkakan Pasal 114 ayat 1 UU No. 25 Tahun 2009 atau Pasal 609 UU RI No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Keberhasilan dalam menangangulangi peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi serta adanya informasi dari masyarakat.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi, jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dilingkungan anda kepada pihak berwajib. Ini sudah menjadi atensi kami selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” Kata Kompol Rudi mengakhiri. (PS)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

2 pengedar vape narkoba atau pod getar dan 1 bandar ditangkap polisi yang selalu
menjadikan parkiran apartemen menjadi lokasi transaksi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB

MEDAN II Polisi meringkus dua pengedar pod getar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang selalu menjadikan...

Read more
Pelaku NT alias Karnas dan barang bukti diapit Kapolsek Dolok Silau M. Nasir Daulay, SH dan personil
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Dolok Silau Polres Simalungun berhasil mengungkap laporan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan masuk perladangan depan...

Read more
Tersangka IE alias Iw dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Jeruk

14 Agustus 2026 | 16:54 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus seorang pria berinisial IE alias Iw (46) diduga pengedar narkotika jenis...

Read more
Wanita muda cantik DW alias UW yang diduga terlibat dalam penjualan vape narkoba atau " pod getar". (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Wanita Muda Penjual Pod Getar Kawasan Hotel di Medan Barat

14 Agustus 2026 | 16:37 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang wanita muda cantik DW alias UW (31), warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB
BERITA

USI Berangkatkan 539 Mahasiswa/i dan 67 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2026

15 Agustus 2026 | 18:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah

15 Agustus 2026 | 15:56 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gotong Royong di Jalan Sangnawaluh

15 Agustus 2026 | 15:53 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Penanaman Pohon di Lapangan Tembak Aspol

15 Agustus 2026 | 15:51 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Bersihkan Rumah Ibadah

15 Agustus 2026 | 15:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Turunkan Personil Monitoring Cegah Tawuran Pelajar di SMK Negeri 2

15 Agustus 2026 | 15:44 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dua Terduga Pembunuhan Supir Taksi Online di Hamparan Perak Berhasil Diringkus Polisi

15 Agustus 2026 | 06:33 WIB
Kabupaten Simalungun

Pengedara Vixion Meninggal Ditabrak Dump Truk di Simpang Gaja Pokki, Penumpangnya Luka Ringan 

14 Agustus 2026 | 22:19 WIB
Medan

Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal Dengan Kaki Terikat di Perkebunan Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026 | 21:48 WIB
BERITA

Kojira Siap Kembangkan Sayap ke Kancah Nasional, Rudi Zulham Hasibuan : Siap Jadi Sarana Diplomasi Kepada Pemerintah dan Perusahan Aplikas

14 Agustus 2026 | 21:42 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis