MEDAN II
TNI AL berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di atas KM Aries Indo XVIII.
Kadispen Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) Kolonel Laut Wahyu Kurniawan memaparkan saat dilakukan patroli di laut KRI Imam Bonjol-383, Kamis (11/6/2026) dini hari.
Pada posisi 04°10’000″ U – 098°31’000″ T, wilayah perairan Utara Pulau Pusung, tampak kapal KM Aries Indo XVIII, kapal ikan Indonesia yang berlayar dari Belawan menuju daerah penangkapan ikan (fishing ground).
“Prajurit KRI Imam Bonjol-383 selanjutnya melakukan pemeriksaan dan ditemukan sejumlah barang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain 47 bungkus plastik kecil bekas pakai yang diduga digunakan untuk sabu sabu, 1 bungkus yang masih berisi, 3 alat isap (bong), 4 korek api, serta 4 botol bong plastik dengan 1 di antaranya masih dalam kondisi terisi ,” ujarnya
Temuan tersebut menjadi indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di atas kapal selama beroperasi di laut.
Ia mengatakan dari hasil pendalaman awal, enam orang awak kapal mengakui telah menggunakan sabu selama melaksanakan kegiatan penangkapan ikan. Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di atas kapal dan menjadi dasar bagi aparat untuk melaksanakan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut guna mengungkap sumber dan jaringan yang terlibat.
Sebagai tindak lanjut, KRI Imam Bonjol-383 mengawal KM Aries Indo XVIII menuju Mako Kodaeral I Belawan. Pada pukul 03.15 WIB, kapal berhasil sandar dengan aman di Dermaga Selatan Kodaeral I untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
“Keberhasilan ini menegaskan komitmen Kodaeral I dan TNI Angkatan Laut dalam mendukung pemberantasan narkotika serta menjaga perairan Indonesia tetap aman dari berbagai bentuk pelanggaran hukum yang mengancam keamanan dan keselamatan bangsa,” tutup Kolonel Laut Wahyu Kurniawan. (ROM)






