PEMATANGSIANTAR II
Polsek Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen Bripka Swandi respon cepat selesaikan laporan warga Jalan Laguboti Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar dengan problem solving, pada Senin (15/6/2026) siang sekira pukul 12.30 Wib.
Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Kristen Jalan Parsoburan Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH dalam laporannya bahwa awalnya ada surat laporan warga inisial RS yang mana tetangganya inisial FS memiliki anjing peliharaan jenis Buldok yang membuat warga resah.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen Bripka Swandi respon cepat tindaklanjuti laporan tersebut bersama Lurah Kristen dan RT dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Kantor Kelurahan Kristen.
Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat Ibu FS membuat penutup mulut dan menjaga anjing tersebut agar tidak mengganggu orang atau anjing peliharaan orang lain.
“Laporan warga tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah ada kesepakatan,” Pungkas IPTU Suhaira. (JX)






