Media Online Jurnal X
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALPematang Siantar
Tiga tersangka PGS, SS dan RS yang diserahkan keluarganya pada Senin (22/6/2026) sore sekira pukul 15.30 Wib

Tiga tersangka PGS, SS dan RS yang diserahkan keluarganya pada Senin (22/6/2026) sore sekira pukul 15.30 Wib

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Sudah Tahan 6 Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Juni 2026 | 11:30 WIB
inPematang Siantar, Penganiayaan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras sudah melakukan penahanan sebanyak 6 Tersangka tindak pidana penganiayaan dilakukan bersama sama yang mengakibatkan kematian orang dipinggir jalan depan Taman Bunga, Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Kamis (28/5/2026) malam sekira pukul 21.20 WIB.

Ke 6 Tersangka tersebut yakni inisial RNP, FS, RWMS, PGS, SS dan RS.

Hal ini disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H pada Selasa (23/6/2026).

“Jadi kami sudah melakukan penahanan semua Tersangka,” ujarnya.

Ia menambahkan selain ke 6 Tersangka tersebut pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 unit becak bermotor (Betor), 1 unit mobil Daihatsu Sigra dengan stiker IPK dengan nopol belakang BK 700 IPK dan 1 buah rekaman CCTV.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan dasar penanganan perkara ini Laporan Polisi (LP) No. LP/B/306/V/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 30 Mei 2026 dengan korban inisial JJM (24).

Setelah kejadian dan terbitnya LP tersebut, Sat Reskrim sudah melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka dan juga sudah dirilis ibu Kapolres Pematangsianțar pada tanggal 2 Juni 2026.

“Perkara ini sudah dirilis ibu Kapolres Pematangsiantar lengkap menjelaskan kronologis peristiwanya,” katanya.

Namun begitupun, AKP Sandi menjelaskan kembali dimana kejadian ini yaitu penganiayaan bersama menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yang terjadi pada tanggal 28 Mei 2026. Kemudian pada tanggal 29 Mei 2026 Sat Reskrim dihubungi pihak RSUD dr Djasamen Saragih terdapat satu orang pasien yang dirawat di IGD diduga dipukuli atau dikeroyok oleh orang dan meninggal dunia.

Sehingga dengan adanya informasi tersebut Sat Reskrim langsung mendatangi RSUD dr Djasamen Saragih untuk melakukan pengecekan Lalu Tim Opsnal pencarian identitas korban. Setelah mendapatkan identitas korban menghubungi keluarga terdekat korban yang ada di Kabupaten Simalungun. Yang mana hasil komunikasi Tim Opsnal dengan keluarga terdekat korban tersebut diarahkan agar menghubungi keluarga kandung korban yaitu saudara perempuan dan ibu kandung korban.

Setelah tersambung dengan keluarga kandung korban, Tim Opsnal melakukan penjemputan ibu korban di Kota Medan yang mana tujuannya untuk pembuatan Laporan Polisi (LP) di Mako Polres Pematangsianțar telatnya tanggal 30 Mei 2026. Kemudian setelah membuat LP dilakukan pemeriksaan saksi saksi serta juga diamankan vidio rekaman dan CCTV.

Usai pemeriksaan, dilakukan autopsi jenajah korban atas dasar persetujuan dari pada keluarga yang awalnya keluarga tidak mau, namun untuk membuat terang suatu penyidikan dilakukan autopsi dan keluarga menerimanya sehingga keluarga dibawa untuk bersama sama ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan autopsi terhadap jenajah korban.

Kemudian setelah jenajah korban diautopsi, ibu korban meminta agar jenajah korban diantarkan langsung Tim Opsnal Sat Reskrim ke wilayah Kota Medan dan dilakukan persemayaman jenajah korban.

Motif dari pada kasus ini yaitu berawal adanya perselisihan harga pembuatan tato antara inisial HH dan MH selaku pembuat tato yang kemudian diceritakan HH kepada rekannya pelaku RWMS sehingga RWMS dengan emosi tidak terima dan langsung mengajak ke 5 pelaku lainnya untuk mendatangi saksi MH ke dekat Taman Hewan untuk meminta saksi MH mengembalikan uang pembuatan tato yang diberikan saksi HH.

Setelah itu saksi MH tidak bisa mengembalikan uang pembuatan tato tersebut dan meminta waktu sehingga disitu terjadi perselisihan cekcok mulut. Kemudian saksi MH dipulangkan ke Taman Bunga yang merupakan tempat pembuatan tato.

Setiba di Taman Bunga, pelaku RWMS yang pertama kali keluar dari mobil langsung melihat korban duduk didekat tempat pembuatan tato. Dimana saat itu pelaku RWMS dalam keadaan emosi menanyakan langsung kepada korban. Namun saat itu terjadi perselisihan dimulai dari cekcok mulut hingga penggunaan fisik atau pukul pukulan.

Tidak terima RWMS saling pukul, ke 5 pelaku lainnya langsung datang dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Terhadap ke 6 tersangka tersebut akan diproses melakukan tindak pidana penganiayaan dilakukan bersama sama yang mengakibatkan kematian orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) Subsidair Pasal 262 ayat (4) lebih Subs Pasal 466 ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 dari Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP),” Pungkas AKP Sandi. (JX)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak S.H. S.I.K. M.H saat santuni Anak Yatim
BERITA

Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tahun 2026, Kapolres Pematangsiantar Santuni Anak Yatim

3 September 2026 | 12:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tahun 2026 bertempat di Masjid Safarul Qadri Mako Polres...

Read more
piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bane AIPTU Hotlan Damanik selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan SM. Raja
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan SM. Raja Dengan Problem Solving

3 September 2026 | 09:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Sianțar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bane AIPTU Hotlan Damanik selesaikan dugaan...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tong Marimbun Aipda Saut Haloho melaksanakan monitoring pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Montoring Pemerikasaan Kesehatan Gratis kepada Warga

3 September 2026 | 09:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tong Marimbun Aipda Saut Haloho melaksanakan monitoring pemeriksaan kesehatan gratis...

Read more
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH melaksanakan kegiatan sambangi warga Jalan Parapat
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Sampaikan Himbauan Antisipasi 3C Kepada Warga Jalan Parapat

3 September 2026 | 09:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH melaksanakan kegiatan sambangi warga Jalan Parapat Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kadispora Buka Turnamen Badminton Ke 2 Tahun 2026 PB Mitra Sporty Medan, Ketua KONI Dorong Atlet Daftar ke PBSI

3 September 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tahun 2026, Kapolres Pematangsiantar Santuni Anak Yatim

3 September 2026 | 12:18 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan SM. Raja Dengan Problem Solving

3 September 2026 | 09:53 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Montoring Pemerikasaan Kesehatan Gratis kepada Warga

3 September 2026 | 09:50 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Sampaikan Himbauan Antisipasi 3C Kepada Warga Jalan Parapat

3 September 2026 | 09:48 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Montoring Lahan Jagung Petani Binaan Dukung Ketapang

3 September 2026 | 09:45 WIB
BERITA

Karyawan PJKA Luka Luka Disambar Kereta Api Diperlintasan Jalan Tambun Timur

2 September 2026 | 23:50 WIB
BERITA

Kapolsek TBS Hadiri Pelantikan Wakil Ketua PN Tanjungbalai

2 September 2026 | 23:33 WIB
BERITA

Sihumas Polres Tanjungbalai Ikuti Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik di Polda Sumut

2 September 2026 | 23:27 WIB
BERITA

Peringati Hari Menabung Indonesia, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pelajar Budayakan Menabung Sejak Dini

2 September 2026 | 23:23 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Bangunan Gedung Bersejarah, Direncanakan Jadi Kantor Disnakerkopumkm

2 September 2026 | 23:18 WIB
BERITA

Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke 81, Kejari Tanjungbalai Gelar Upacara dan Perayaan Sederhana

2 September 2026 | 23:14 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis