MEDAN II
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut meringkus bandar besar narkoba Rantau Parapat berinisial, MI yang diciduk di kawasan Bandung, Jawa Barat saat sedang liburan.
MI yang dibekuk dalam Operasi Saber Bersinar 2026 ini juga diketahui sebagai pemilik tempat hiburan malam (THM) di Rantau Parapat.
Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026) mengatakan, penangkapan bandar besar narkoba Rantau Parapat ini bermula dari diamankannya, A kaki tangan MI yang bertugas menyimpan narkoba dan mengedarkan ke titik lokasi yang sudah ditentukan.
Dari hasil penyelidikan awal, ada 5 titik yang jadi tempat tujuan pengiriman narkoba jaringan MI.
“Uang hasil penjualan narkoba masuk ke rekening A yang kemudian di transfer ke tersangka, MI. Setelah kita kumpulkan semua bukti dan keterangan dari, A kemudian kita menangkap bandar besar, MI di kawasan Bandung, Jawa Barat saat tersangka sedang berlibur bersama keluarganya ,” paparnya.
Selain itu, BNNP Sumut, juga berhasil mengungkap 4 kasus menonjol lainnya dengan tersangka yang dibekuk sebanyak 11 orang. Dan total barang bukti yang disita dari pengungkapan 4 kasus menonjol tersebut yakni, 2,8 Kg sabu, 6.674 butir ekstasi, 50 saset ketamin dan 20 butir ketamin. (ROM)






