PEMATANGSIANTAR II
Satpam Cafe inisial RM (48) warga Pesona Indah Residence II, Kelurahan Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang ditemukan meninggal di kamar rumah kost yang terletak di jalan Danau Tondanau Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Kamis (25/6/2026) malam sekira pukul 18.53 Wib.
Informasi dihimpun, korban sudah 2 tahun ditinggal pergi isterinya Emmaria boru M sehingga korban sendirian tinggal di kamar rumah kos diketahui milik Ibu Emmaria boru Sinaga tersebut dan baru dua minggu bekerja sebagai Satpam cafe yang tidak jauh dari rumah kos tersebut.
Pada hari Kamis (25/6/2026) malam sekira pukul 18.53 Wib saksi Mentari tetangga samping kamar korban mencium arom bau busuk yang menyengat dan ada banyak lalat disekitaran kamar korban. Kemudian saksi Mentari pergi mendatangi rumah ibu kos untuk melihat apa yang terjadi di kamar korban.
Setelah ibu kos dan adiknya melihat secara bersama-sama ke arah kamar kos korban benar ada aroma bau busuk dan lalat hijau di dalam kamar korban tersebut serta melihat korban sudah meninggal kondisi membusuk. Lalu saksi Hendri Simanjuntak menelepon Layanan Kepolisian dI Call Center 110 Polres Pematangsiantar (Bebas Pulsa) untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Tidak berapa lama personil piket Polsek Siantar Timur dipimpin Kanit Reskrim IPDA Julihar tiba di kos tersebut dan benar korban sudah meninggal. Kanit Reskrim IPDA Julihar pun menghubungi Tim Inafis Polres Pematangsiantar. Setelah Pemilik kos membuka pintu kamar korban menggunakan linggis ditemukan 5 macam obat kapsul dengan nama dan merek yang terletak dilantai dekat kasur tempat tidur.
Usai Tim Inafis melakukan olah TKP, petugas BPBD Kota Pematangsiantar evakuasi jenajah korban keruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar guna dilakukan visum dan Tim Inafis memasang Police Line didepan pintu kamar korban lalu Kanit Reskrim menghubungi keluarga korban agar segera datang keruangan jenajah.
Setibanya diruangan jenajah Ariston Sianipar selaku abang sepupu korban membenarkan korban merupakan keluarganya dan akan melakukan koordinasi terhadap keluarga untuk pengambilan jenajah korban.
Sementara itu abang sepupu korban, Ariston Sianipar mewakili korban membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban tersebut karena korban yang pernah tinggal dirumahnya tersebut sudah mengalami sakit asma menahun dan asam urat menahun.
Hingga berita ini diterbitkan, jenajah korban RM masih dititip diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih karena pihak Kepolisian masih menunggu kedatangan keluarga korban. (JX)






