MEDAN II
Pasca viral di jagad media sosial (medsos) sejumlah kaum ibu mengerebek barak narkoba Kampung Baru, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).
Menyingkapi akan hal ini, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga pun angkat bicara yang mendesak Kapolres Labuhan Batu untuk segera bertindak tegas.
Ia menegaskan, penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya dengan membakar lokasi atau barak narkoba, tetapi juga harus diiringi dengan penangkapan para bandar maupun pelaku utama, termasuk penindakan polisi belum seutuhnya mampu memberantas narkoba.
“Jangan hanya membakar baraknya saja, tetapi para pelaku utama, khususnya bandar harus ditangkap. Jangan ada pembiaran. Aparat penegak hukum harus tegas,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jumat (26/6/2026).
Politisi Gerindra itu memberikan apreasi atas tindakan emak-emak yang melakukan pembakaran.
“Aksi emak-emak itu layak diapresiasi sebagai bentuk keberanian dalam menjaga generasi di lingkungan permukiman.Tapi, kenapa Kapolres tidak bisa sebelumnya menggerebek itu, justru emak-emak yang mampu melakukannya. Ini perlu kita evaluasi secara serius. Polisi harus bekerja lebih maksimal. Tangkap bandarnya, jangan hanya bongkar lokasinya,” tegasnya.
Dalam hal ini, Ihwan juga menyinggung kembali viralnya lagu Siti Mawarni yang sempat populer dan dianggap sebagai bentuk luapan keresahan masyarakat terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.
“Seperti lagu Siti Mawarni kemarin, itu menjadi pengingat bahwa narkoba masih sangat marak di Sumut. Itu juga menjadi simbol keresahan masyarakat,” katanya.
Ditegaskan Ihwan bahwa pemberantasan narkoba harus sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam penegakan hukum, pemberantasan kejahatan, dan perlindungan masyarakat demi mewujudkan Indonesia yang aman dan berdaulat.
“Intinya yang harus dilakukan saat ini adalah jaringannya harus diberantas, jangan cuma dibakar. Itu baru selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” tegasnya.
Dalam hal ini, Ihwan juga mendesak Kapolda Sumut untuk melakukan evaluasi terhadap jajarannya, khususnya Polres Labuhan Batu dan Polsek Kualuh Hulu, agar pengawasan terhadap peredaran narkoba di tingkat desa dan kelurahan semakin diperkuat.
“Pemerintah harus hadir memberikan rasa aman. Jangan sampai masyarakat menganggap hukum tidak bekerja sehingga memilih bertindak sendiri,” tutupnya. (ROM)






