MEDAN II
Ratusan ojek online (Ojol) tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) menggeruduk Gedung DPRD Sumut, Selasa (7/7/2026).
Dalam aksinya massa ojol meminta agar meminta potongan aplikasi sebanyak 8 persen segera diterapkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.
Juga, massa ojol mendesak agar layanan hemat dan layanan gabungan dihapuskan.
“Kami sangat apreasi atas keputusan pemerintah atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Trasportasi Online, tapi kami melihat implementasi aturan ini jauh dari harapan kami sebagai ojol.Karena sampai saat ini kami masih menemukan adanya potongan tidak transparan, layanan hemat dan order gabungan ini sangat mengurangi pendapatan kami,” kata Agam Zubir Kordinator Aksi dalam orasinya.
Atas dasar itu, kata Agam pihaknya mendesak agar pemerintah melakukan pengawasan.
“Kami juga menyampaikan agar ketetapan tarif dapat menjadi perhatian khusus.Jangan lagi berlaku kepada layanan penumpang, tapi harus berlaku adil kepada antar makanan karena selain gojek, grab ada juga layanan platform berbasis online untuk antar makanan.Jadi semua harus berlaku adil,” kata massa.
Dukung Undang-undang Transportasi Online
Aksi massa ini diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD Sumut , yakni ; Benny Sihotang (Ketua Fraksi Gerindra), Defri Noval Pasaribu (Fraksi NasDem), Dameria Pangaribuan, Meryl Rouli Br Saragih (Fraksi PDI Perjuangan).
Salah satunya Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Benny Harianto Sihotang, menyampaikan bahwa pihaknya baru saja melakukan kunjungan ke DPR RI dan menyampaikan berbagai tuntutan terkait kesejahteraan para Ojol.
“Segala tuntutan ini juga sudah kami bawa pada 2 Juli lalu ke DPR RI. Mereka berjanji akan menuntaskan undang-undangnya. Yang kami terima hingga saat ini masih terkait potongan 8 persen, tetapi ada permintaan lain dengan mengakomodasi ShopeeFood, Maxim, InDrive, dan lainnya,” ucapnya.
Ia menyatakan bahwa tuntutan ojol di luar konteks 8 persen akan segera disampaikan kembali dan dikawal agar seluruh tuntutan dapat ditindaklanjuti.
Sedangkan, Defri Noval Pasaribu saat itu menyampaikan pihaknya mendesak pemerintah pusat, khususnya DPR dan Kementerian Perhubungan, segera membentuk undang-undang transportasi online.
“Kami merasakan apa yang bapak dan ibu alami karena kami juga pelanggan dari pada bapak ibu juga. Dan persoalan ini sudah kami sampaikan pada 2 Juli 2026 lalu kami sudah ke DPR dan Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan keluhan para driver ojol. Tuntutannya sudah jelas, yaitu DPR RI harus membentuk undang-undang transportasi online,” ucap Sekretaris Komisi D DPRD Sumut ini.
Politisi Partai NasDem itu mengungkapkan, salah satu hal paling penting dalam pembentukan undang-undang (UU) transportasi online adalah adanya transparansi algoritma dalam operasional aplikasi.
“Kami juga meminta transparansi algoritma dalam penerapan sistem pemesanan ojol. Kami paham bahwa algoritma sering dipermainkan, sehingga hanya beberapa driver yang menjadi prioritas mendapatkan konsumen, sementara driver lain sulit memperoleh orderan,” ujarnya
Ia juga telah meminta pemerintah pusat melakukan kajian secara komprehensif dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi seluruh pengemudi, khususnya di Sumut.
“Sebelum pengesahan itu dilakukan, seluruh poin tuntutan dapat diakomodasi tanpa ada yang tertinggal. Inilah perkembangan yang sudah kami lakukan terkait persoalan ojol yang terjadi,” kata Ketua Garda Pemuda NasDem Sumut itu.
Lebih lanjut, Defri menekankan bahwa keberadaan ojol memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian.
Menurutnya, berbagai kebutuhan masyarakat kini banyak terbantu melalui layanan transportasi online.
“Ojol ini menjadi instrumen ekonomi kita. Saya sepakat, kalau tidak ada ojol, perputaran ekonomi kita akan sulit. Terima kasih atas kedatangannya yang sudah memberikan kami kritik, saran, dan masukan untuk kemudian kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Aksi ini massa ojol kembali berlanjut ke Kantor Gubernur Sumatera Utara.Sebelum meninggalkan Gedung DPRD Sumut massa meminta para anggota DPRD Sumut membubuhkan tanda tangan di spanduk putih sebagai bentuk dukungan apa yang menjadi tuntutan agar dapat direalisasikan pemerintah. (ROM)






