MEDAN II
Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, fraksi memberi sejumlah catatan terkait serapan anggaran, SILPA, penanganan banjir, dan pembangunan infrastruktur.
Hal tersebut disampaikan Fraksi Hanura-PKB melalui juru bicara Lailatul Badri, A.Md. dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).
Rapat dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, pimpinan OPD, dan Forkopimda.
Lailatul Badri mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD tidak sekadar memuat realisasi anggaran, tetapi menjadi ukuran kinerja pemerintah dalam memenuhi janji pembangunan kepada masyarakat.
Fraksi mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp6,324 triliun atau 90,80 persen dari target. Capaian itu dinilai masih dapat ditingkatkan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari pajak dan retribusi.
Hanura-PKB juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat reformasi birokrasi, memperluas digitalisasi pelayanan, meningkatkan pengawasan, dan mengedukasi masyarakat agar kepatuhan membayar pajak meningkat tanpa membebani pelaku usaha kecil.
Wanita yang akrab disapa Lela ini menyampaikan pihalnya turut menyoroti realisasi belanja daerah yang mencapai Rp5,837 triliun atau 82,56 persen dari total anggaran Rp7,070 triliun. Rendahnya serapan anggaran dinilai menghambat pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
“Lemahnya daya serap anggaran bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menunjukkan masih ada hak masyarakat yang belum terpenuhi melalui program pembangunan dan pelayanan publik,” kata Lela.
Hanura-PKB juga menyoroti SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp592,2 miliar. Fraksi menilai kondisi itu menunjukkan perlunya perbaikan perencanaan anggaran serta percepatan pelaksanaan program oleh perangkat daerah.
Dalam sektor pembangunan, kata Lela pihaknya meminta Pemerintah Kota ( Pemko) Medan mempercepat penanganan banjir dan mengevaluasi proyek drainase serta infrastruktur yang masih memicu kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
” Kami juga meminta pemerintah konsisten mengalokasikan sedikitnya 35 persen APBD untuk pembangunan kawasan Medan Utara sesuai RPJMD, meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial ,” ucapnya.
Hanura-PKB mengapresiasi digitalisasi pelayanan publik. Namun, pelaksanaannya dinilai belum merata karena masih menyulitkan sebagian masyarakat, terutama lanjut usia dan warga dengan akses internet terbatas.
Menutup pandangan fraksinya, Sekretaris Hanura-PKB berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan seluruh OPD meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat pelaksanaan program, mengoptimalkan penggunaan anggaran, serta memastikan APBD memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (ROM)






