Media Online Jurnal X
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Usai ditelfon pacar, pria di Marelan gantung diri pakai kabel

TKP di kamar mandi rumah korban.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
27 Februari 2018 | 23:49 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

WARGA di seputaran Jalan Paku, LK 7 Gang Hidayah, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Marelan mendadak digegerkan oleh penemuan sesosok mayat pria tergantung di kamar mandi dengan kondisi leher terjerat seutas kabel listrik, Selasa (27/2) sekira pukul 15.30 Wib. Pria tersebut adalah bernama PS (25) dan jenazahnya pertamakali ditemukan oleh ayahnya, Jumiono (51).

Informasi diperoleh, sebelum ditemukan tewas korban pada sekitar pukul 12.00 Wib, pulang ke rumahnya lantaran terlambat masuk kerja. Sesampainya di rumah, korban tak berbicara sepatah kata pun kepada keluarganya dan langsung makan siang.

Ibu korban, Sumiantini (50) mengatakan, pada saat korban makan siang, HP milik korban berdering tanda ada panggilan masuk dari Shella Kurniawan, kekasihnya lalu kemudian diterima oleh korban.

Namun, usai menjawab panggilan telpon tersebut, Sumiantini melihat korban langsung beranjak masuk ke kamar mandi meninggalkan makan siangnya. 30 menit berada di dalam, korban tak kunjung keluar.

Merasa curiga, Sumiantini memanggil suaminya lalu menggedor pintu kamar mandi. Namun, tak ada jawaban. Jumiono pun langsung mendobrak pintu dan melihat korban sudah dalam keadaaan tergantung dengan kabel terkait di atas papan kayu kamar mandi. Melihat anaknya sudah tak bernyawa, sang ayah pun berteriak hingga mengundang perhatian warga.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Ng Surbakti ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dijelaskannya, saat pihaknya tiba di lokasi jenazah korban sudah diturunkan oleh keluarganya.

“Ya (benar ada korban gantung diri). Saat ini jenazah korban sudah disemayamkan di rumah duka setelah pihak keluarga menolak otopsi,” kata Surbakti.

Sayangnya, pihak kepolisian tak menjelaskan apa penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya. Namun dugaan sementara korban melakukan bunuh diri lantaran masalah asmara.

Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Tangkap Pelaku PencurianTBS di PTPN 4 Bah Jambi dan Penadah

2 November 2025 | 23:03 WIB
BERITA

Tak Miliki Izin dan Pengunjung Ada OD, THM Blue Night di Langkat Disegel

2 November 2025 | 22:18 WIB
Medan

Dor !! Otak Pelaku Pencurian Rokok Senilai Rp 39 Juta Diberikan Timah Panas dan 2 Rekannya Pasrah Ditangkap Polisi

2 November 2025 | 20:20 WIB
BERITA

Hari ke 22 Proses Probohan Gedung IV Pasar Horas Berlanjut ke Pembongkaran Pondasi Tapak Gedung Dari Dalam Tanah 

2 November 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Persami KKRI Gelombang III Diwilayah Kodam 1/BB Tahun 2025

2 November 2025 | 19:48 WIB
BERITA

Turnamen Bola Volly Bola Voli Antar Pelajar HUT ke 80 Korps Brimob Polri Tahun 2025 Resmi Ditutup. Ini Para Juaranya !

2 November 2025 | 19:27 WIB
BERITA

Lantik Pengurus Gema Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga : Tunjukkan Jati Diri Sebagai Generasi Penerus

2 November 2025 | 18:49 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Gegara Tidur di Masjid Agung Sibolga, Mahasiswa Dianiaya Hingga Tewas dan 3 Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

2 November 2025 | 17:11 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Serbalawan Amankan Ompung Pelaku Pencurian HP di Huta III Purwosari 

2 November 2025 | 16:56 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Tidak Temukan Perjudian di Jalan Tekukur

2 November 2025 | 16:33 WIB
Pencurian

Polsek TBS Ringkus Empat Pelaku Pencurian 

2 November 2025 | 13:47 WIB
BERITA

Instrusikan Sikat Barak Narkoba, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak : Apa Mau Didepan Pintu Kamar Anak anak Kita Ada Narkoba

2 November 2025 | 13:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita