MEDAN II
Komitmen Walikota Medan Rico Waas untuk mereformasi data ulang sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Medan dinilai suatu terobosan yang patut didukung. Sehingga, penerima bansos yang selama ini dituding pilih kasih dan ke depannya tepat sasaran dengan birokrasi yang tidak berbelit.
“Tindakan Walikota Medan melakukan pendataan ulang bagi penerima bansos dengan perluasan Digital Public Infrastructure (DPI) patut diapresiasi dan kita dukung penuh,” ujar Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan Iswanda Ramli SE kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Kata Iswanda Ramli selaku Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan itu mengaku prihatin karena penerima bansos masih saja banyak dikeluhkan masyarakat karena pilih kasih dan salah saran. Ke depannya diharapkan semakin baik dan tepat sasaran semua warga miskin di Medan dapat bantuan. Dan yang mendapat bantuan diberikan tanda stiker di rumah pertanda penerima bansos.
“Keinginan Walikota Medan Rico Waas menciptakan sistem bantuan yang transparan, tepat sasaran dan bebas dari birokrasi yang berbelit. Tentu guna menyahuti keluhan masyarakat selama ini karena banyak warga miskin tidak tersentuh bansos. Kita harapkan akan berjalan mulus,” ungkap Iswanda Ramli yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan itu.
Seiring dengan itu, kata Nanda sapaan akrab Iswanda Ramli, seluruh ASN dilingkungan Pemko Medan agar berperan membantu pendataan pendaftaran perlindungan bansos.
” Terutama kepada Kepala Lingkungan (Kepling) agar melakukan sosialisasi secara massif bagi seluruh warganya,’ ucap Nanda.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan tenggat waktu kepada seluruh Camat untuk segera menuntaskan pendaftaraan perlindungan sosial bagi warga melalui portal Perlinsos.
Instruski Wali Kota Medan Rico Waas telah menunjukkan komitmennya untuk mereformasi sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Medan.
”Saya harus menegaskan kepada rekan-rekan semua. Ini kerjanya harus serius betul. Terutama camat-camat, kontrol semua wilayahnya. Setiap wilayah harus punya target mandiri dan camat wajib melakukan update data perlinsos setiap hari agar target terus diingat,” tegas Rico Waas.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, memaparkan bahwa digitalisasi bansos ini adalah jawaban atas keluhan masyarakat selama ini mengenai inclusion error (salah sasaran) dan exclusion error (warga miskin yang terlewat).
Selama ini, bilangnya, pengajuan bansos dinilai sangat rumit karena harus melalui mekanisme musyawarah kelurahan yang melibatkan banyak pihak. Melalui Portal Perlinsos, proses pendaftaran menjadi otomatis, cepat, transparan, dan akuntabel. Warga tidak lagi direpotkan oleh dokumen yang berbelit-belit dan waktu verifikasi lapangan terpangkas signifikan.
”Pendaftaran akun Perlinsos dapat ditempuh melalui dua cara mudah, pertama melalui agen yang telah ditugaskan untuk menyisir rumah warga secara langsung, dan melalui jalur mandiri. Warga bisa mendaftar langsung secara online melalui situs perlinsos kemensos.go.id dengan syarat wajib mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu di kantor Disdukcapil, kantor camat, lurah, atau Dinas Sosial.,” ucap Khoiruddin.
Khoiruddin juga mengatakan langkah cepat harus segera diambil mengingat realisasi pendaftaran di Kota Medan baru mencapai 13.944 KK (1.75%) dari 795.881KK. (ROM)






