Media Online Jurnal X
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
kedua tersangka dan barang bukti

kedua tersangka dan barang bukti

Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Diduga Jual Ekstasi Berlogo Kepala Singa 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
15 Juli 2026 | 22:11 WIB
inNarkoba, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pemuda tak berkutik saat diringkus karena nekat menjual narkoba jenis pil ekstasi berlogo “Kepala Singa”.

Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada Senin (13/7/2026) pukul 23.59 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial MAN alias Al (20) dan MRU alias Ri (18). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Resnarkoba AKP Yudi Fitriansyah, S.H. M.Psi menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan berharga yang diterima dari masyarakat setempat.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dua pemuda yang dicurigai sedang melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman,” ujar AKP Yudi Fitriansyah.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Firman Simangunsong, S.H. langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian (TKP). Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Dari tangan tersangka MRU, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan berisi pil diduga ekstasi berwarna hijau logo kepala singa berat kotor 1,30 gram.

Selain obat-obatan terlarang tersebut, petugas juga mengamankan 1 unit sepedamotor Honda Stylo warna hijau yang digunakan pelaku, 1 unit HP warna biru di bagasi depan motor, 1 unit HP warna biru dari genggaman tangan tersangka.

Setelah mengamankan barang bukti tersebut, petugas sempat menggeledah badan dan pakaian kedua pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan lainnya.

Diinterogasi di lapangan, kedua remaja tersebut mengakui secara jujur bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka.

Kepada polisi, mereka membeberkan modal dan keuntungan dari bisnis haram ini. Pil ekstasi tersebut mereka beli dari seorang pria berinisial H (lidik) dengan harga Rp130.000 per butir dan rencananya akan mereka ecer kembali kepada pembeli seharga Rp200.000 per butir demi meraup keuntungan pribadi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke Mako Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tes urine, keterangan saksi, serta pengakuan kedua tersangka diduga kuat telah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidair Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” Pungkas AKP Yudi. (TF)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
BERITA

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

15 Juli 2026 | 21:59 WIB

TANJUNGBALAI II DPRD Kota Tanjungbalai secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran...

Read more
Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Sertifikasi Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Hulu-Hilir
BERITA

Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP TBA

15 Juli 2026 | 17:07 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas di lingkup Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan...

Read more
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Demonstar, S.H. M.H Hadiri Kegiatan Arahan Dirlantas Polda Sumut
BERITA

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai : Arahan Bapak Dirlantas Polda Sumut Jadi Pedoman Utama Kami di Lapangan

15 Juli 2026 | 12:38 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan menjaga ketertiban lalu lintas, Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H. M.H...

Read more
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

15 Juli 2026 | 12:32 WIB

TANJUNGBALAI II Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tak Sesuai Pesan Wanita Via MiChat Hingga Diperas, ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Apartemen Sky View

15 Juli 2026 | 23:16 WIB
Narkoba

Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Diduga Jual Ekstasi Berlogo Kepala Singa 

15 Juli 2026 | 22:11 WIB
BERITA

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

15 Juli 2026 | 21:59 WIB
BERITA KRIMINALITAS

2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi Diringkus, 9 Orang Masuk DPO

15 Juli 2026 | 21:51 WIB
BERITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi Ke Kejatisu

15 Juli 2026 | 21:45 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP TBA

15 Juli 2026 | 17:07 WIB
BERITA

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai : Arahan Bapak Dirlantas Polda Sumut Jadi Pedoman Utama Kami di Lapangan

15 Juli 2026 | 12:38 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

15 Juli 2026 | 12:32 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Rakyat dan Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026

15 Juli 2026 | 12:26 WIB
BERITA

Saipul Bahri Minta Inspektorat Pemko Medan Tindak ASN Terlibat Narkoba dan Judol

15 Juli 2026 | 12:18 WIB
BERITA

Coffee Morning Kapolres Bersama Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan

15 Juli 2026 | 12:13 WIB
LAKA LANTAS

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Bantu Evakuasi Korban Tabrakan di Simpang Kerang

15 Juli 2026 | 09:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep