Media Online Jurnal X
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Dua wanita jadi tersangka atas kematian ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias, Apriaman Lase. (Foto Ist)

Dua wanita jadi tersangka atas kematian ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias, Apriaman Lase. (Foto Ist)

Tak Sesuai Pesan Wanita Via MiChat Hingga Diperas, ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Apartemen Sky View

# Polisi Tetapkan 2 Wanita Tersangka

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
15 Juli 2026 | 23:16 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Misteri kematian ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias, Apriaman Lase yang lompat dari kamar lantai 12 Apartemen Sky View Jalan Abdul Hakim, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang resmi terungkap.

Polisi resmi menetapkan dua orang wanita menyebabkan meninggalnya Apriaman Lase, yakni berinisial JS (29) warga Dusun Tualang Sungai Luput dan FR (31) warga Jln K.H. Wahid Hasyim, Medan

“Dipastikan dua orang wanita yang berada di dalam kamar korban Apriaman Lase, ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Adrian Risky Lubis SIK SH MH didampingi Kanit Pidum Iptu Hafiszullah dalam paparanya, Rabu (15/7/2026).

Ia mengatakan tersangka JS ditangkap di sebuah hotel di kawasan Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit pada hari Sabtu (11/7/2026), diduga hendak melarikan diri ke luar kota dan FR ditangkap di kawasan Ring Road, Medan. Korban nekat melompat karena mendapat tekanan.

Ia memaparkan korban pertama kali terhubung dengan tersangka FR melalui aplikasi MiChat pada Jumat (10/7/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah percakapan, korban menyetujui FR untuk mendatangi penginapannya di Apartemen Sky View.

Sekitar pukul 04.20 WIB, FR datang bersama temannya JS dan bertemu korban di lobi apartemen. Ketiganya kemudian naik ke kamar nomor 26, lantai 12. Korban setiba di kamar
sempat merasa keberatan karena foto yang ditampilkan pelaku FR di aplikasi berbeda dengan aslinya serta membatalkan pesannya an korban memilih teman FR yakni JS untuk berhubungan badan.

“Saat itu tersangka FR meminta uang cancel sebesar Rp400 ribu dari perjanjian awal Rp 850 ribu. Kemudian korban menyampaikan kepada pelaku FR hanya mau kepada temannya JS dengan bayaran sebesar Rp850 ribu,” paparnya.

Lalu korban mengirimkan uang pembatalan ke nomor rekening yang diberikan FR. Setelah melakukan hubungan seksual selama 10 menit, korban merasa tidak puas dan meminta JS lakukan layanan tambahan berupa oral seks.

Setelah selesai, JS memanggil FR yang menunggu di depan kamar. Kedua tersangka kemudian meminta uang tambahan sebesar Rp4,5 juta kepada korban. Korban menolak membayar, namun kedua tersangka terus memaksa.

“Korban saat itu menolak adanya uang tambahan Rp 4,5 juta. Namun, kedua tersangka tetap mendesak, serta meminta korban menunjukan saldo rekening di handphonenya,” ujar Andrian.

Dalam kondisi tertekan, korban menghindar dan mundur ke arah balkon. Saat itu memberikan peringatan kepada kedua pelaku akan melompat.

“Saya tidak ada uang. Kalau terus kalian minta, nanti aku loncat ini dan kedua tersangka menjawab ” Loncat saja, ” papar Andrian.

Setelah korban membuka pintu balkon, FR malah menghasut “Ya sudah loncat kalau berani “. Kedua tersangka kemudian keluar dari kamar, naik Grab, dan meninggalkan apartemen. Korban selanjutnya nekat melompat dari lantai 12 dan meninggal dunia.

Selanjutnya, kedua pelaku berpisah dimana keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni FR ditangkap di Bandar Baru, Deli Serdang, sementara JS ditangkap di kawasan Ringroad, Medan.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti masing – masing 3 unit handphone (iPhone warna perak, Vivo 1900, dan iPhone warna biru milik FR), 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, baju kaos, singlet, celana boxer, sepatu, dan topi baret, uang tunai sebesar Rp1,583 juta, dompet berisi KTP korban, NPWP, STNK, kartu ATM (BRI, BNI, Mandiri), BPJS, dan tiket pesawat dan kondom berisi sperma.

Kedua tersangka telah ditahan dan diduga pelaku kejahatan berdasarkan Pasal 462 KUHP yang mengatur penghasutan orang lain, untuk melakukan bunuh diri. Ancaman hukuman yang ditanggung adalah maksimal 4 tahun penjara.

“Kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara, ” pungkas AKBP Adrian Risky Lubis. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

kedua tersangka dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Diduga Jual Ekstasi Berlogo Kepala Singa 

15 Juli 2026 | 22:11 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pemuda tak...

Read more
Polda Sumut. (Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA KRIMINALITAS

2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi Diringkus, 9 Orang Masuk DPO

15 Juli 2026 | 21:51 WIB

MEDAN II Dua pelaku penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba di kawasan...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan bersilaturahmi dengan Kajati Sumut Muhibuddin. (Foto Ist)
BERITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi Ke Kejatisu

15 Juli 2026 | 21:45 WIB

MEDAN II Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke...

Read more
Anggota Komisi 1 DPRD Medan Saipul Bahri SE. (Foto Ist)
BERITA

Saipul Bahri Minta Inspektorat Pemko Medan Tindak ASN Terlibat Narkoba dan Judol

15 Juli 2026 | 12:18 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 1 DPRD Medan Saipul Bahri SE dorong Walikota Medan Rico Waas melalui Inspektorat untuk menindak tegas...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tak Sesuai Pesan Wanita Via MiChat Hingga Diperas, ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Apartemen Sky View

15 Juli 2026 | 23:16 WIB
Narkoba

Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Diduga Jual Ekstasi Berlogo Kepala Singa 

15 Juli 2026 | 22:11 WIB
BERITA

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

15 Juli 2026 | 21:59 WIB
BERITA KRIMINALITAS

2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi Diringkus, 9 Orang Masuk DPO

15 Juli 2026 | 21:51 WIB
BERITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi Ke Kejatisu

15 Juli 2026 | 21:45 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP TBA

15 Juli 2026 | 17:07 WIB
BERITA

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai : Arahan Bapak Dirlantas Polda Sumut Jadi Pedoman Utama Kami di Lapangan

15 Juli 2026 | 12:38 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

15 Juli 2026 | 12:32 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Rakyat dan Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026

15 Juli 2026 | 12:26 WIB
BERITA

Saipul Bahri Minta Inspektorat Pemko Medan Tindak ASN Terlibat Narkoba dan Judol

15 Juli 2026 | 12:18 WIB
BERITA

Coffee Morning Kapolres Bersama Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan

15 Juli 2026 | 12:13 WIB
LAKA LANTAS

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Bantu Evakuasi Korban Tabrakan di Simpang Kerang

15 Juli 2026 | 09:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep