SIMALUNGUN II
Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun dipimpin Panit 1 IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H dan Panit II IPDA Fendy H. Simanullang, S.E. M.M lakukan pengecekan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Huta Bahbiding II, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun respon cepat tindaklanjuti laporan warga melalui Call Center (CC) 110, pada Jumat (17/7/2026) sore pukul 17.47 WIB.
Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M. Manik, S.H. M.H menjelaskan bahwa kecepatan merespons setiap laporan masyarakat merupakan bentuk nyata implementasi pelayanan Polri Presisi melalui Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
Awalnya Operator CC 110 Polres Simalungun menerima laporan dari warga inisial M yang melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu diduga sering terjadi di Huta Bahbiding II, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung, S.H langsung memperintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim dipimpin Panit 1 IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H dan Panit II IPDA Fendy H. Simanullang, S.E. M.M melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan warga tersebut.
Setibanya di lokasi, para personil melakukan koordinasi dengan pelapor kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi yang dilaporkan.
“Penanganan perkara narkotika memerlukan proses penyelidikan yang cermat. Oleh karena itu, kami juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Simalungun agar setiap informasi yang diterima dapat ditindaklanjuti secara maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polri sangat mengapresiasi keberanian masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi mengenai dugaan tindak pidana, khususnya peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui layanan Command Center 110 maupun langsung kepada petugas kepolisian. Identitas pelapor akan kami lindungi dan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional,” ungkap Kabag Ops
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” katanya.
Respons cepat Polsek Tanah Jawa mendapat apresiasi dari pelapor. Setelah menerima kedatangan personel kepolisian, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih atas pelayanan cepat yang diberikan melalui Command Center 110 Polres Simalungun.
“Pelapor menyampaikan apresiasi karena laporannya langsung direspons oleh personel Polsek Tanah Jawa. Hal ini menjadi bukti bahwa layanan Command Center 110 benar-benar hadir untuk memberikan solusi dan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegas Kabag Ops.
KOMPOL M. Manik menambahkan bahwa Command Center 110 akan terus dioptimalkan sebagai sarana pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui Command Center 110 sebagai bentuk nyata Polri yang profesional, responsif, berintegritas, dan humanis. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga melalui pelayanan terbaik setiap saat,” tutup Kabag Ops. (*/JX)






