Media Online Jurnal X
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Tersangka S dan barang bukti di amankan di Ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Tersangka S dan barang bukti di amankan di Ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Sabu dan Ganja di Jalan SM. Raja

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
19 Juli 2026 | 11:18 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K berhasil menangkap seorang residivis narkotika memiliki narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan SM. Raja tepatnya depan Gereja HKBP Sukadame Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Selasa (14/7/2026) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH pada Minggu (19/7/2026) dalam laporannya bahwa tersangka tersebut inisial S (41) warga Jalan Bola Kaki Bawah Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa (14/7/2026) malam sekira Pukul 23.00 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K berhasil mengungkapnya dengan mengamankan tersangska S sedang berdiri dipinggir jalan depan Gereja HKBP Sukadame, Jalan SM. Raja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok merek magnum filter dari dasboard sebelah kiri sepeda motor mio warna putih BK 1148 NY yang di dalamnya berisi 2 paket narkotika jenis ganja berat bruto 2.50 gram di balut kertas coklat, 1 bungkus kotak rokok sempurna kecil di dalamnya terdapat 1 paket plastik klip di duga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 1,39 gram di balut tisu dari atas tanah tidak jauh dari tersangka yang sebelumnya di letakkannya, 1 unit handphone merek vivo warna hitam dari tangan tersangka.

Diinterogasi tersangka S mengaku pemilik barang bukti yang disita tersebut dan sabu diperolehnya dari seorang laki – laki yang biasa di panggil inisial D (Lidik) yang dijumpainya di Simpang Jalan Seram. Selanjutnya tersangka S beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka S sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkan melanggar Pasal 114 (1) Subs Pasal 111 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” Pungkas AKP Irwanta.  (JX)

Share20Tweet12SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH membuka kegiatan Seminar Sehari ‘Membangun Jiwa Kepemimpinan dan Nasionalisme’ yang diikuti para tokoh agama
BERITA

Hamdani Lubis Buka Seminar Sehari ‘Membangun Jiwa Kepemimpinan dan Nasionalisme’ yang Diikuti Para Tokoh Agama

19 Juli 2026 | 19:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH membuka kegiatan...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengikuti jalan santai dan senam sehat
BERITA

Wesly Silalahi Ikuti Jalan Santai dan Senam Sehat

19 Juli 2026 | 19:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengikuti jalan santai dan senam sehat, Minggu (19/07/2026) pagi. Kegiatan yang...

Read more
Kedua tersangka MS alias Sa dan SN alias Syaf serta barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu 100,62 gram dan Dua Orang Ditangkap

19 Juli 2026 | 13:50 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggalkan peredaran narkotika jenis sabu berat bruto 100,62 gram di Jalan Letjen...

Read more
Ketua DPW Pemuda Perintis 59 Sumut DR (HC) Minten Saragih saat melantik Andre Simbolon dan Zulkarnain Sinaga
BERITA

Minten Saragih Lantik Andre Simbolon Sebagai Ketua DPC Pemuda Perintis Kota Pematangsiantar 2025 -2031, Zulkarnain Sinaga Ketua di Simalungun 

19 Juli 2026 | 13:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Perintis 59 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) DR (HC) Minten Saragih melantik Pengurus...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep