SIMALUNGUN II
Polsek Gunung Malela Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA Roy Rumapea, SH berhasil menangkap IS (23) sedang mempaketi narkotika jenis sabu dirumahnya yang terletak di Huta 3 Nagori Karang Anyer Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, pada Senin (20/7/2026) siang sekira pukul 13.30 Wib.
Kapolsek Gunung Malela AKP AKP Hengki B. Siahaan, SH. MH dikonfirmasi Senin (20/7/2026) malam menjelaskan awalnya pada hari Senin (20/7/2026) Siang sekira pukul 11.00 Wib Ia mendapat informasi terkait adanya transaksi Jual beli Narkoba didalam rumah yang terletak di Huta 3 Nagori Karang Anyer Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.
Mendapatkan Laporan Informasi tersebut ia pun perintahkan perintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Rumapea, SH beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Sekira pukul 13.30 Wib Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal didampingi petugas dari kantor Nagori Karang Anyer menggerebek sebuah rumah dan menangkap pelaku IS sedang duduk sambil mempaketi narkotika jenis sabu ke dalam plastik klip bening kecil.
Kemudian dari pelaku IS turut diamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip sedang warna bening didalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu dan 21 buah plastik klip kecil warna bening didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu. Total berat bruto keseluruhan sabu 5,46 gram. Lalu 1 unit HP Merk Vivo warna biru, 1 buah timbangan digital, 1 buah sekop terbuat dari pipet serta Uang Sebanyak Rp. 500.000. Selanjutnya pelaku IS beserta barang bukti dibawa ke Mako Polseķ Gunung Malela.
“Pelaku IS beserta barang bukti telah kami bawa ke Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah ini,” kata AKP Hengky.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa waspada dan aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi peredaran maupun transaksi narkotika di lingkungan sekitarnya.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus waspada dan berperan aktif melaporkan kepada kami apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungannya, karena ancaman narkoba ini sangat merusak generasi muda dan masa depan bangsa,” pungkas AKP Hengky B. Siahaan. (JX)






