PEMATANGSIANTAR II
Respon keluhan warga di media sosial (Medsos), Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu SH bersama piket Bhabinkamtibmas AIPTU Alexander dan AIPTU Wellinton Nababan sambangi pengamaen di Jalan Cipto Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Selasa 21 Juli 2026 pagi sekira pukul : 10.00 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam laporannya bahwa awalnya melalui media sosial (Medsos diperoleh informasi adanya keluhan warga tentang kebisingan pengamen di Koktong Jalan Cipto.
Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu SH bersama Piket Bhabinkamtibmas tersebut langsung respon cepat sambangi ke Koktong Jalan Cipto kemudian menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pengamen agar tidak menggunakan pengeras suara sehingga menimbulkan kebisingan yang membuat warga terganggu.
Kegiatan sambang tersebut bertujuan memberikan rasa nyaman kepada para Masyarakat yang melaksanakan aktivitas maupun kegiatan di tempat umum dan area objek vital, mengembalikan citra Polri yang baik di masyarakat serta antisipasi tindak pidana di wilayah hukum Polsek Siantar Barat.
“Selama kegiatan sambang tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Siantar Barat. Situasi aman terkendali,” Pungkas IPTU Raja.






