Media Online Jurnal X
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Tersangka A dan H beserta barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Tersangka A dan H beserta barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan 2 Pria Asal Simalungun Edarkan 1 Ons Sabu, Ganja dan Ekstasi dari Tanjungbalai

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Juli 2026 | 10:22 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit II IPDA Froom Siahaan SH berhasil menggagalkan dua pria asal Kabupaten Simalungun Edarkan narkotika jenis sabu berat bruto 1 Ons atau 100.56 gram, 1 bungkus ganja berat bruto 71.24gram dan 20 butir pil ekstasi, pada Minggu dini hari (19/7/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Kedua tersangka inisial A (39) warga Huta II Dolok Malela Desa Dolok Malela Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun dan H (44) warga Nagori Selulu Desa Sigogar Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun tersebut ditangkap di Jalan Linggar Jati Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH pada Kamis (23/7/2026) dalam laporannya bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Linggar Jati Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsianțar.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Minggu dini hari (19/7/2026) sekira pukul 01.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit II IPDA Froom Siahaan SH berhasil mengungkapnya dengan meringkus tersangka A sedang berdiri di pinggir jalan dan tersangka H diringkus didalam mobil Suzuki APV BK 8757 WO.

Kemudian dari tersangka A ditemukan barang bukti berupa 1 buah masker abu abu didalamnya 1 buah plastik klip berisi 10 butir ekstasi merk Kepala Singa warna coklat, 1 buah plastik klip berisi 5 butir ekstasi merk Kepala Singa warna coklat dari atas tanah yang sebelumnya dijatuhkan dari tangan kirinya, 1 unit handphone (HP) merk Vibo warna putih dari kantong depan sebelah kirinya.

Lalu dari dalam mobil Suzuki APV warna hitam BK 8757 WO tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik hitam didalam nya 2 buah tissu didalamnya 1 buah plastik Klip berisikan narkotika jenis sabu didalam dasbor yang sebelumnya di letakan tangan kanan tersangka A, 1 lembar kertas putih di dalamnya 5 butir pil ekstasi merk kepala singa warna coklat sebelumnya di letakkan tangan kanan tersangka A, 1 buah tas sandang warna coklat didalamnya 1 buah plastik hitam didalam nya narkotika jenis ganja di kursi depan yang sebelum nya di letakkan tangan sebelah kiri tersangka A, 1 unit HP oppo warna hitam dari kursi mobil sebelum nya di letakkan dari tangan sebelah kanan serta 1 unit HP realme warna hitam dari kursi depan mobil sebelumnya di letakkan tangan sebelah kiri tersangka H.

Diinterogasi kedua tersangka mengakui Narkotika jenis sabu berat bruto 100.56 gram, 1 bungkus ganja berat bruto 71.24gram dan 20 butir pil ekstasi warna coklat merk kepala singa berat bruto 5.76 gram tersebut milik mereka yang didapatkan dari seorang laki laki inisial MUT yang beralamat di Kota Tanjungbalai.

Namun saat dilakukan pengembangan laki laki inisial MUT tersebut sudah tidak dapat dihubungi sehingga kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka itu sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a No. 1 tahun 2023 dan/atau Pasal 111 ayat (2) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta. (JX)

Share26Tweet17SendShare

Berita Terkait

Personil Polsek Siantar Timur respon cepat bubarkan kerumunan Pemuda di Jalan Ksatria Lorong 23 BDB
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Bubarkan Kerumunan Pemuda di Lorong 23 BDB

23 Juli 2026 | 11:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil Polsek Siantar Timur respon cepat melakukan pengecekan laporan warga Jalan Ksatria Lorong 23 BDB Kelurahan Siopat Suhu...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar menghadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Jalan PU Pengairan Gang Gabe
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Gang Gabe

23 Juli 2026 | 11:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar menghadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah...

Read more
Kapolseķ Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH menyerahkan beras SPHP yang dibeli warga
BERITA

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Antusias Warga, 100 Karung Beras SPHP Terjual

23 Juli 2026 | 10:37 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan di halaman Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar disambut antusias warga, pada...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru AIPTU Yudi Patra melakukan pengecekan lahan jagung petani binaan di Jalan Gurilla Kelurahan Gurilla
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Pengecekan Lahan Jagung Petani Binaan di Jalan Gurilla

23 Juli 2026 | 08:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru AIPTU Yudi Patra...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep