Media Online Jurnal X
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Kedua tersangka dan barang bukti

Kedua tersangka dan barang bukti

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
26 Juli 2026 | 17:24 WIB
inNarkoba, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai tangkap dua pengedar Vape Mengandung Etomidate inisial CS (31) dan HYS (29) di sebuah rumah di Jalan M.T. Haryono Lk. I, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, pada Rabu dini hari (22/7/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah, S.H. M.Psi bersama Kanit I IPDA Firman Simangunsong, S.H.beserta Tim Opsnal.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan M.T. Haryono Lk. I, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti 5 buah cartridge vape diduga mengandung Etomidate dibungkus plastik kuning dengan merk Pineapple, 1 unit HP warna biru yang ditemukan di lantai di hadapan para tersangka dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir di depan rumah.

Diinterogasi kedua pelaku mengakui barang bukti tersebut milik mereka dan cartridge vape tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I (Lidik) dengan harga Rp1.500.000 per cartridge. Rencananya, barang tersebut akan dijual kembali kepada pembeli seharga Rp1.600.000 per cartridge.

“Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsidiair Pasal 609 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” Pungkas AKP Yudi. (TF)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kedua tersangka dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Bekuk Dua Pengedar Sabu di Datuk Bandar

26 Juli 2026 | 18:50 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Berkat laporan...

Read more
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Patroli SPBU
BERITA

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Patroli SPBU, Pastikan Stok BBM Aman

26 Juli 2026 | 17:28 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai meningkatkan pengawasan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah...

Read more
Mahasiswa jurusan farmasi yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Sebagai Bandar Pod Getar, Mahasiswa Farmasi Diringkus Polisi Medan Baru

26 Juli 2026 | 00:03 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang mahasiswa farmasi asal Aceh berinisial MZ (21), di sebuah rumah kos Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dampingi Anggota DPR-RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (ADK) kunjungi ARM anak diduga korban pencabulan
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Dampingi Ahmad Doli Kurnia Kunjungi Korban Percabulan

25 Juli 2026 | 23:57 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dampingi Anggota DPR-RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (ADK) kunjungi ARM anak diduga korban...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep