Media Online Jurnal X
Selasa, 28 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri. (Foto Ist)

Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri. (Foto Ist)

Lailatul Badri Ingatkan Camat-Lurah di Medan Jangan Main ” Mata ” Soal PBG

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
28 Juli 2026 | 10:03 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Seluruh camat dan lurah di Kota Medan diingatkan lagi agar lebih proaktif menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan masyarakat, serta pengawasan terhadap pelaksanaan aturan di wilayah masing-masing, khususnya terkait pembangunan yang wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan Lailatul Badri usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Kecamatan Medan Timur terkait dugaan pembangunan lapangan tenis di Jalan Karantina yang dilaporkan masyarakat karena diduga tidak mengantongi izin, Senin (27/7/2026).

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Dr. Afri Rizki Lubis dan dihadiri anggota Komisi IV Edwin Sugesti serta Lailatul Badri. Dalam rapat tersebut, Afri Rizki mempersilakan Lailatul Badri mempertanyakan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai pembangunan lapangan tenis di Jalan Karantina yang diduga belum memiliki PBG.

Menanggapi pertanyaan itu, Kasi Trantib Kecamatan Medan Timur, Gunung, menyatakan bangunan tersebut telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Sudah izin PBG,” ujar Gunung.

Pernyataan serupa juga disampaikan Tim Pengawasan Perkim Cikataru Kota Medan, Hafiz.

Namun, Lailatul Badri mempertanyakan apakah izin tersebut telah terbit sebelum pembangunan dimulai atau justru diterbitkan setelah pekerjaan berjalan.

“Apakah objeknya sudah dikerjakan baru izin keluar, atau izinnya lebih dahulu baru pekerjaan dimulai?” tanya wanita yang akrab disapa Lela.

Meski demikian, Gunung tetap menjawab singkat bahwa bangunan tersebut telah memiliki PBG.

Mendengar jawaban itu, Lela mengingatkan aparat kecamatan dan kelurahan agar tidak bermain mata dalam persoalan perizinan bangunan.

“Kalau nanti kami turun ke lapangan dan masih menemukan banyak bangunan tanpa PBG, tentu ini menjadi evaluasi terhadap kinerja camat maupun lurah. Tolong sampaikan itu kepada Pak Camat Medan Timur,” tegas Lela.

Pernyataan tersebut dijawab Gunung dengan menyatakan siap menyampaikan pesan tersebut kepada pimpinan.

Usai RDP, Lela menegaskan Camat dan Lurah tidak cukup hanya menyampaikan imbauan kepada pemilik bangunan.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah kecamatan dan kelurahan harus segera berkoordinasi dengan Dinas Perkim Cikataru, DPMPTSP, maupun Satpol PP Kota Medan agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan hanya mengatakan kewenangan kami sebatas mengimbau. Kalau ada pelanggaran, segera tindak lanjuti ke instansi terkait agar ada penegakan aturan,” katanya.

Ia juga mengimbau para pengusaha maupun masyarakat yang hendak mendirikan bangunan agar terlebih dahulu mengurus seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

“Kalau semua surat-surat lengkap, tidak akan menjadi masalah ke depannya. Justru semuanya lebih mudah. Kalau tidak punya izin, yang rugi pemilik usahanya sendiri. Hari ini diperiksa, bulan depan diperiksa lagi. Mau berapa kali?” ujarnya.

Saat kembali ditanya mengenai evaluasi terhadap kinerja Camat Medan Timur, Lela menegaskan persoalan bangunan tanpa PBG masih menjadi perhatian serius DPRD Medan.

“Sekarang ini masih banyak bangunan yang berdiri dan belum tentu memiliki PBG. Jangan sampai kami mendapati ada pemilik bangunan yang bermain dengan pihak kecamatan maupun kelurahan karena itu jelas melanggar aturan,” tegasnya.

Politisi PKB itu menambahkan peringatannya tidak hanya ditujukan kepada Kecamatan Medan Timur, melainkan berlaku bagi seluruh camat dan lurah di Kota Medan.

“Jangan sampai kami menemukan camat atau lurah bermain dengan pemilik bangunan sehingga PBG yang seharusnya menjadi penerimaan bagi Pemko Medan tidak terurus. Ke depan administrasi harus lebih tertib dan proses pelayanan perizinan juga harus lebih cepat serta tidak berbelit-belit,” pungkasnya. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Pembangunan hotel di Jalan Raden Saleh Dalam No 65 Kelurahan Kesawan, Medan Barat diminta dihentikan segala aktivitas kegiatan pembangunan. (Foto Ist)
BERITA

Bangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Dalam Masuk Area Cagar Budaya, DPRD Minta Stanvas

28 Juli 2026 | 11:21 WIB

  MEDAN II Komisi 4 DPRD Kota Medan memerintahkan agar pihak management atau pihak kontraktor pembangunan hotel di Jalan Raden Saleh...

Read more
Dua pelaku narkoba modus jasa ekspedisi yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Narkoba

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Modus Pengiriman Jasa Ekspedisi, Terbanyak Dikirim di Wilayah Indonesia Timur

28 Juli 2026 | 10:24 WIB

MEDAN II Polisi menggerebek sebuah rumah kos jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Medan Labuhan, Rabu (22/7) kemarin....

Read more
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH Kunjungan Silaturahi ke MUI Kecamatan Siantar Utara
BERITA

Mohon Doa Pelaksanaan Tugas, Kapolsek IPTU Nana Sandra SH Kunjungan Silaturahi ke MUI Kecamatan Siantar Utara

28 Juli 2026 | 08:58 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siantar...

Read more
Bhabinkamtibmas Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan Kapolseķ Siantar Marihat ke Bulog Cabang Pematangsiantar
BERITA

Bhabinkamtibmas Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan Kapolseķ Siantar Marihat ke Bulog Cabang Pematangsiantar

28 Juli 2026 | 08:47 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bhabinkamtibmas mendampngi penjualan jagung petani binaan Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH ke Bulog Cabang Pematangsiantar,...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep