SIMALUNGUN II
Polres Simalungun Polda Sumut berhasil meraih dua Piagam Penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH mengatakan kedua Piagam Penghargaan tersebut diterima Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M dari Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, M.H di Mako Polda Sumut pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 09.00 WIB, bersamaan dengan momentum penting lain di lingkungan Polda Sumatera Utara, yakni penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
MoU bertajuk Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional.
Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, Wakapolda Sumut, para pejabat utama Polda Sumut dan Kejati Sumut, para Kapolres serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sumut, para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA dan PPO, penyidik, serta jajaran jaksa pidana umum dan pidana khusus.
Kasi Humas AKP Verry menjelaskan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, melalui berbagai kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
Ia merinci, piagam pertama dengan Nomor Kep/666/V/2026 diberikan atas keberhasilan Polres Simalungun sebagai Unit Pelayanan Publik hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri instansional tahun 2025, dengan kategori Pelayanan Prima (A).
Kemudian piagam kedua, dengan nomor yang sama, diberikan atas keberhasilan Polres Simalungun sebagai unit kerja peraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas mandiri tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum, di tengah implementasi pembaruan hukum pidana nasional dan hukum acara pidana.
“Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional,” tegas Kapolda.
Irjen Pol. Whisnu menekankan, Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi yang memiliki peran strategis dalam satu rangkaian sistem peradilan pidana. Keberhasilan penegakan hukum, katanya, tidak hanya diukur dari selesainya suatu perkara, tetapi juga sejauh mana proses tersebut mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Ketika hukum ditegakkan tanpa kepentingan pribadi, tanpa praktik transaksional, tanpa penyalahgunaan kewenangan, serta tetap menghormati hak asasi manusia, maka kepercayaan masyarakat kepada negara akan semakin kuat. Menjaga integritas hukum berarti menjaga kepercayaan masyarakat, dan itulah bagian penting dari menjaga NKRI,” ujarnya.
Kapolda Sumut juga mengaitkan pentingnya sinergi Polri dan Kejaksaan dengan pembangunan ekonomi daerah. Sumatera Utara, disebutnya, merupakan wilayah dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang di sektor perdagangan, industri, perkebunan, pertanian, pariwisata, logistik, hingga UMKM, yang seluruhnya membutuhkan kepastian hukum dan situasi keamanan yang kondusif.
“Saya yakin, dengan terpeliharanya soliditas antara penyidik Polri, penuntut umum, dan seluruh unsur Criminal Justice System, kita akan mampu mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan pesan moral sebagai landasan tugas aparat penegak hukum: “Loyalitas adalah keberanian diri dalam berpihak pada kebenaran, demi menjaga kehormatan institusi.”
Ia turut mengutip Matius 6:33 sebagai pengingat bahwa setiap pengabdian harus dilandasi nilai kebenaran, integritas, dan tanggung jawab.
Melalui rangkaian kegiatan pada Selasa (28/7/2026) ini, mulai dari penyerahan penghargaan kepada Polres Simalungun hingga penandatanganan komitmen bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut, diharapkan sinergi antara penyidik dan penuntut umum semakin kuat, sehingga mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang modern, berintegritas, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat. (JX)






