Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA

Dikira boneka, ternyata mayat bayi mengapung di sungai

Diduga hasil dari hubungan gelap.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
11 Maret 2018 | 02:03 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

WARGA di kawasan Jalan Pelaksanaan-Percut Seituan, digegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat bayi perempuan yang sedang mengapung di aliran Sungai Titi Runtuh kawasan Dusun I Kamboja, Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (10/3) sekitar pukul 07.30 Wib.

Jasad bayi mungil yang masih lengkap dengan ari-arinya itu ditemukan pertama kali oleh seorang warga bernama Nuriman (48) yang sedang mencari barang bekas di sungai tersebut dan sempat mengira bahwa bayi malang itu adalah boneka.

Karena penasaran, Nuriman mengambil alat pencungkil yang biasa ia gunakan mencari barang bekas untuk mengambilnya. Namun, alangkah kagetnya Nuriman begitu mengetahui ternyata sesuatu yang awalnya ia kira boneka ternyata sesosok mayat bayi.

Selanjutnya, Nuriman mengangkat jasad tersebut lalu diletakkan di atas beton pipa air dan memberitahukan kepada warga. Warga yang berkerumun di sekitar lokasi menduga, bayi tersebut masih berusia satu hari setelah dilahirkan.

“Kalaulah anak ini memang sudah tewas, kenapa gak dikuburkan, kenapa malah dibuang ke sungai? Kami rasa ini dibuang sewaktu hidup dengan cara dihanyutkan,” kata Tuti, warga sekitar.

Beberapa warga bahkan berpendapat bahwa orangtua bayi sengaja membuang anaknya karena hasil hubungan gelap.

“Biasalah, ini kan zaman edan, kawasan tempat prostitusi seperti kafe-kafe gelap, banyak. Kan bisa jadi dari hubungan gelap juga. Pas hamil hingga melahirkan, orangtuanya gak mau menanggung malu,” gerutu warga lainnya.

Tak lama, beberapa personel kepolisian dari Polsek Percut Seituan yang menerima laporan dari warga datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengevakuasi jasad bayi yang kondisinya sudah membusuk.

Usai meminta keterangan beberapa salsi, poliai kemudian membawa jasad bayi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna dilakukan visum.

Terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Hartono SH melalui Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Saat ini kita sudah memeriksa para saksi dan membawa jasad bayi tersebut ke rumah sakit,” katanya, Sabtu (10/3) malam.

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pembahasan Ranperda P2K, Pansus Harap PT. KIM Persiapkan Sarpras Damkar

10 September 2025 | 16:43 WIB
Curanmor

Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Curanmor Asal Tebing Tinggi di Sergai

10 September 2025 | 16:31 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Agustus- September 2025, 21 Pelaku Kejahatan Diringkus, 5 Orang Dihadiahi Timah Panas

10 September 2025 | 14:48 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap AP Miliki 3 Kg Ganja di Deli Tua

10 September 2025 | 14:41 WIB
BERITA

Horee …1 Oktober 2025 Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

10 September 2025 | 13:25 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB
BERITA

Tawuran Marak di Belawan, Rico Waas dan Forkopimda Kota Medan Gelar Pertemuan untuk Mencari Solusi

10 September 2025 | 08:50 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Aksi Skenario Komplotan Begal Tiga Remaja di Medan Tuntungan, 1 Pelaku Minta Diantar dan Tinggalkan Korban

10 September 2025 | 08:46 WIB
Medan

Wanita Asal Simalungun Ditangkap di Indekos Elite ZNZ Medan, Polisi Sita 100 Butir Pil Happy Five

10 September 2025 | 07:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita