SIMALUNGUN II
Polsek Dolok Batu Nanggar Polres Simalungun berhasil menangkap abang adik inisial JR dan JW, warga Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun melakukan tindak pidana Pencurian sepedamotor (Curanmor).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (3/8/2026) malam sekira pukul 21.15 WIB menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (1/8/2026) pagi sekira pukul 06.30 WIB korban Y br. T (44) mendapatkan kabar dari suaminya bahwa satu unit sepedamotor Honda Revo BK 3105 TBA sudah raib dari kios nya di Jalan Sangnawalu, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Setelah dicek dan dicari di sekitar lokasi, sepedamotor tersebut tidak ditemukan sehingga pagi itu juga sekitar pukul 10.30 Wib korban membuat laporan pengaduan ke Mako PolseK Dolok Batu Bandar dengan Laporan Polisi (LP) No : LP/B/264/VIII/2026/SPKT/Polsek Dolok Batu Nanggar/Polres Simalungun/Polda Sumut karena akibat kejadian tersebut orban mengalami kerugian materiil sebesar Rp5.000.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dolok Batu Nanggar, IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Liwusha Radot Siagian, S.H., bersama unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal mendapatkan sejumlah petunjuk mengenai keberadaan sepedamotor korban sehingga Tim Opsnal Unit Reskrim menelusuri lokasi dan menemukan sepedamotor korban disembunyikan di tengah ladang sawit di kawasan Pabatu. Lalu sepedamotor korban diamankan ke Mako Polsek Dolok Batu Nanggar sebagai barang bukti.
Tidak berhenti sampai di situ, Tim Opsnal langsung bergerak mencari pelaku dengan mendatangi kediaman orang tua serta neneknya. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diringkus bersembunyi di bagian belakang rumah neneknya.
Diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepedamotor korban modus membongkar kios milik korban. Adanya pengakuan tersebut kedua pelaku diamankan ke Mako Polsek Dolok Batu Nanggar.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Dolok Batu Nanggar guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Verry. (JX)






