MEDAN II
Polda Sumut angkat bicara terkait peristiwa meninggalnya mantan ibu Bhayangkari di Kompleks Bumi Asri, Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (2/8) malam.
Dimana wanita tersebut mantan istri dari Bripka I, personel Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan berinsial L (35).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan peristiwa itu diawali kedatangan korban ke rumah mantan suaminya Brigadir I.
Saat berada di rumah tersebut, korban diduga mengambil senjata api milik Brigadir I yang disimpan di dalam tas di atas meja. Korban kemudian masuk ke kamar mandi, sementara Brigadir I berada di ruang tamu dan tidak mengetahui senjata api itu telah diambil.
Beberapa saat kemudian terdengar suara letusan. Brigadir I yang bergegas memeriksa ke kamar mandi mendapati korban sudah meninggal dunia.
“Kedatangan korban dalam rangka mau rujuk dengan Brigadir I. Kemudian mengambil senjata api (senpi) milik mantan suaminya itu yang disimpan dalam tas diletakkan di atas meja,” katanya, Senin (3/7).
Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan korban kemudian pergi ke kamar mandi. Sementara Brigadir I di ruang tamu, dan tidak mengetahui senpi miliknya diambil korban.
Tidak lama kemudian terdengar suara ledakan, Brigadir I lalu mengecek kamar mandi dan mendapati mantan istrinya sudah meninggal dunia.
Menurutnya, tidak ada cekcok yang terjadi antara korban dengan Brigadir I. Personel kepolisian itu tidak mengetahui senpinya diambil oleh korban.
Ditanya soal motif aksi bunuh diri yang dilakukan korban, Ferry menyebutkan masih dalam penyelidikan. “Brigadir I sedang diperiksa di Bid Propam Polda Sumut,” pungkasnya. (ROM)






