SIMALUNGUN II
Setelah buron sekitar bulan, Polsek Bandar Huluan Polres Simalungu dipimpin Kanit Reskrim IPDA Amry Sitanggang SH berhasil meringkus pelaku pencurian puluhan botol oli berbagai merek di Jalan Lantosan, Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Senin (3/8/2026) pukul 11.30 WIB.
Pelaku tersebut inisial inisial UE alias Embang (46) warga Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H dalam laporannya kepada Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi sebuah gudang penyimpanan barang milik korban R (48) di Jalan Imam Bonjol No. 923, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Senin (29/12/2025) pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Barang yang dicuri pelaku terdiri dari berbagai merek oli dalam jumlah cukup banyak, di antaranya oli merek Delta, AHM, Shell, Jumbo, dan Audi dengan total taksiran kerugian mencapai Rp29.920.000. Akibat kerugian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ke Polsek Perdagangan pada pada 12 Maret 2026.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (3/8/2026) pukul 11.30 WIB Kanit Reskrim IPDA Amry Sitanggang SH bersama Tim berhasil menangkap pelaku EM alias Embang di Jalan Lantosan, Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.
Diinterogasi Pelaku Embang mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian gudang tempat penyimpanan barang milik korban untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Adanya pengakuan tersebut Pelaku Embang beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Bandar Huluan.
“Pelaku EM alias Embang sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas IPTU Patar Banjarnahor. (JX)






