PEMATANGSIANTAR II
Tindaklanjut (Tinjut) Laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Marihat respon cepat melakukan pengecekan TKP dan selesaikan masalah abang adik kandung di di Jalan Pisang Gang Bersama II Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Rabu (5/8/2026) sore sekira pukul 15.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya permasalahan tersebut dilaporkan Pelapor TS melalui CC 110, selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Sinatar Marihat dan respon cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Marihat selesaikan permasalahan abang kandung tersebut secara kekeluargaan. Dimana, abang kandung tersebut sementara dibawa Bapak tuanya ke Jalan melanthon Siregar untuk ditenangkan.
“Selama tindaklanjut Laporan Call Center 110 Polres Pematangsaintar tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (JX)






