Media Online Jurnal X
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen. (Foto Ist)

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen. (Foto Ist)

Carut Marut PKH Medan Makmur, Zulkarnaen : Jangan Berpedoman Kepada Desil

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
6 Agustus 2026 | 21:06 WIB
inBERITA, Medan
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam mendistribusikan (bansos) kepada masyarakat, khususnya bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang menjadi janji kampanye Wali Kota Medan, Rico Waas.

Pasalnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan menjadikan status tingkatan desil kesejahteraan (Desil 1 – Desil 3) sebagai syarat menerima bantuan PKH Medan Makmur.

“Penerima PKH Medan Makmur tetap berdasarkan desil, bahkan yang berhak mendapatkan PKH Medan Makmur hanya yang berada di rentang Desil 1 sampai Desil 3. Tentu ini bertolak belakang dengan semangat diciptakannya program PKH Medan Makmur. Kita mempertanyakan keseriusan Pemko Medan dalam menyalurkan bansos kepada masyarakat,” ucap Zulkarnaen kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, sejatinya PKH Medan Makmur diciptakan untuk mengakomodir masyarakat Kota Medan yang selama ini tidak mendapatkan PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara, PKH Kemensos sendiri diberikan kepada masyarakat yang berada dalam rentang Desil 1 hingga Desil 5. Walaupun demikian, tidak semua masyarakat di rentang Desil 1 hingga Desil 5 mendapatkan PKH Kemensos karena keterbatasan kuota.

“Kalau PKH Kemensos memberikan syarat rentang Desil 1 sampai Desil 5, harusnya paling tidak PKH Medan Makmur bisa memberikan syarat rentang Desil 1 sampai Desil 6, bukan justru hanya sampai Desil 3. Karena semangat PKH Medan Makmur ini untuk masyarakat miskin yang belum mendapatkan PKH dari Kemensos. Jadi, seharusnya syarat untuk mendapatkan PKH Medan Makmur itu lebih mudah dari PKH Kemensos, bukan justru lebih sulit,” ujarnya.

Diterangkan Zulkarnaen, masih banyak warga miskin di Kota Medan yang berada di atas Desil 5. Artinya, masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan bukan hanya masyarakat yang berada di rentang Desil 1 hingga Desil 5, tetapi juga masyarakat miskin yang berada di Desil 6. Untuk itulah, DPRD Medan berharap penerima PKH Medan Makmur dapat diperlonggar hingga Desil 6.

“Kalau PKH Medan Makmur hanya untuk Desil 1 sampai Desil 3, lantas bagaimana nasib masyarakat miskin Desil 4, Desil 5 dan Desil 6 yang belum mendapatkan PKH Kemensos. Sekali lagi mohon diingat, semangat diciptakannya PKH Medan Makmur adalah untuk mengakomodir masyarakat miskin di Kota Medan yang belum mendapatkan PKH Kemensos. Terlepas masyarakat tersebut berada di Desil mana,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Zulkarnaen meminta Pemko Medan melalui Dinas Sosial untuk membenahi persyaratan masyarakat miskin yang berhak mendapatkan PKH Medan Makmur.

“Pertama, PKH Medan Makmur jangan hanya berpedoman pada Desil, tetapi lebih kepada kenyataan di lapangan. Dinsos bersama pihak kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan harus turun langsung meninjau kondisi masyarakat miskin yang belum mendapatkan PKH dari Kemensos tanpa melihat status desilnya. Bila terbukti miskin, berikan PKH Medan Makmur tersebut,” tegasnya.

Kedua, lanjut Zulkarnaen, pihak kecamatan dan kelurahan harus terus memperbaiki proses pendataan Perlindungan Sosial (perlinsos) agar pendistribusian bansos PKH, baik yang bersumber dari Kemensos maupun Pemko Medan bisa tepat sasaran.

“Kita melihat, sampai saat ini pendataan Perlinsos di Kota Medan masih carut-marut. Kita minta Pemko Medan melalui Dinas Sosial beserta seluruh perangkat kewilayahan untuk membenahi semua ini. Segera selesaikan pendataan Perlinsos secara faktual dan objektif,” pungkasnya. (ROM)

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M Dengarkan Keluhan Warga dan Bagikan Berkah di Jumat Curhat Nagori Mariah Jambi
BERITA

Kapolres Simalungun Dengarkan Keluhan Warga dan Bagikan Berkah di Jumat Curhat Nagori Mariah Jambi

9 Oktober 2026 | 20:09 WIB

SIMALUNGUN II Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Melalui...

Read more
Personel Polres Tanjungbalai Ikuti Uji Bela Diri Polri
BERITA

Syarat Kenaikan Pangkat, Personel Polres Tanjungbalai Ikuti Uji Bela Diri Polri

9 Oktober 2026 | 19:28 WIB

TANJUNG BALAI II Dalam rangka memenuhi syarat Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Januari 2027, personel Polres TanjungBalai mengikuti Uji Bela...

Read more
BNNP Sumut memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 10 kasus sepanjang Juni hingga September 2026. (Foto Ist)
Medan

BNNP Sumut Musnahkan 10 Kg Sabu, 232 Kg Ganja, 206 Ektasi dan Ratusan Vape Mengandung Etomidate

9 Oktober 2026 | 19:21 WIB

MEDAN II Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 10 kasus sepanjang Juni...

Read more
Pelaku curat, IH alias Mansa diapit Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara IPDA Indrawan S.Sos dan Tim Opsnal
CURAT

Polsek Sianțar Timur Ungkap Curat di Jalan Pattimura, Pelakunya Mansa Diringkus

9 Oktober 2026 | 19:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Sianțar Timur Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Indrawan S.Sos berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dengan pemberatan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Simalungun Dengarkan Keluhan Warga dan Bagikan Berkah di Jumat Curhat Nagori Mariah Jambi

9 Oktober 2026 | 20:09 WIB
BERITA

Syarat Kenaikan Pangkat, Personel Polres Tanjungbalai Ikuti Uji Bela Diri Polri

9 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Medan

BNNP Sumut Musnahkan 10 Kg Sabu, 232 Kg Ganja, 206 Ektasi dan Ratusan Vape Mengandung Etomidate

9 Oktober 2026 | 19:21 WIB
CURAT

Polsek Sianțar Timur Ungkap Curat di Jalan Pattimura, Pelakunya Mansa Diringkus

9 Oktober 2026 | 19:15 WIB
BERITA

Pesan Tegas Kapolda Sumut Sonny Irawan : Jangan Persulit Urusan Masyarakat, Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah

9 Oktober 2026 | 16:28 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat ResNarkoba

9 Oktober 2026 | 15:11 WIB
BERITA

Ronal Panjaitan Resmi Laporkan Anggota DPRD Pematangsiantar Diduga Ijazah Paket C Palsu ke Mabes Polri

9 Oktober 2026 | 15:04 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Dukung Usulan Warga Pembentukan Pos Kamling di Jalan Toba II

9 Oktober 2026 | 11:19 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Sambang Kamtibmas Antisipasi 3C di Jalan Pisang 

9 Oktober 2026 | 11:14 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Kantor Pegadaian Parluasan, Sampaikan Pesan Kamtibmas

9 Oktober 2026 | 11:10 WIB
BERITA

KBO Sat Samapta Polres Pematangsiantar Pimpin Patroli BLP Dalam Rangka KRYD, Situasi Kamtibmas Kondusif

9 Oktober 2026 | 11:06 WIB
BERITA

Kapolsek Bersama Camat Siantar Selatan Hadiri Pemberian Bantuan Pangan untuk Balita Stunting di Kelurahan Aek Nauli

9 Oktober 2026 | 10:39 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis