MEDAN II
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta pihak kepolisian untuk tidak terlalu cepat mengambil kesimpulan atas meninggalnya Winda Lorenza Gowasa (WLG) di Komplek Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia yang disebut akibat bunuh diri menggunakan senjata api (senpi).
Ditegaskan Robi Barus, kepolisian harus mendalami sejumlah indikasi kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga WLG. Apalagi, bukti-bukti indikasi kejanggalan tersebut diunggah secara langsung oleh pihak keluarga Winda Lorenza Gowasa di media sosial (Medsos).
“Meskipun sudah dilakukan otopsi resmi oleh tim dokter forensik, tetapi kita menilai masalah ini perlu ditinjau ulang. Indikasi kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga korban pada jenazah patut untuk menjadi dasar bagi kepolisian untuk mendalami kasus ini. Intinya, polisi harus usut tuntas seluruh indikasi kejanggalan dan jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan,” ucap Robi Barus kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Kata Robi pihak keluarga Winda Lorenza Gowasa telah mengunggah beberapa foto bagian tubuh jenazah di media sosial. Pada unggahan tersebut, terdapat luka lebam pada beberapa bagian tubuh. Kondisi tersebut menjadi indikasi dugaan adanya tindak penganiayaan sebelum Winda Lorenza Gowasa meninggal dunia akibat proyektil peluru yang menembus kepalanya.
“Kita menilai secara netral saja, memang kita juga tidak bisa memastikan apakah foto itu benar atau tidak. Akan tetapi, foto-foto itu saya rasa cukup menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih dalam. Usut saja secara tuntas dan transparan, biar tidak ada teka-teki di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Robi, pihak kepolisian perlu melakukan otopsi ulang terhadap jenazah yang terlihat mengalami sejumlah luka lebam bila merujuk pada foto-foto yang diunggah keluarga korban di media sosial.
“Perlu juga memeriksa kembali seluruh saksi dan TKP. Apapun nanti hasil pemeriksaannya, saya rasa semua pihak akan bisa menerimanya,” katanya.
Akan tetapi, tegas Robi, bila nantinya hasil pemeriksaan ulang menyatakan benar adanya luka lebam pada jenazah, maka pihak kepolisian harus segera menangkap pelaku dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Terlepas ini bunuh diri atau tidak, kalau ada penganiayaan, tentu disitu ada tindak pidananya. Kemudian pihak kepolisian dapat mengembangkan perkara ini dan mengusut lebih jauh tentang benar tidaknya kematian korban akibat bunuh diri atau karena hal lainnya. Kita percayakan hal ini kepada teman-teman di kepolisian,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar di media sosial pihak keluarga Winda Lorenza Gowasa, perempuan berusia 35 tahun yang tewas di Komplek Bumi Asri, Medan Helvetia, membantah kesimpulan sementara kepolisian yang menyebut korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api (senpi)
Melalui unggahan di media sosial yang dibuat salah seorang anggota keluarga, mereka meyakini kematian Winda Lorenza Gowasa diduga bukan murni bunuh diri, melainkan terdapat dugaan penganiayaan sebelum korban meninggal.
Dalam unggahan tersebut, keluarga menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jasad korban, di antaranya lebam pada beberapa bagian tubuh, termasuk leher, serta perubahan bentuk pada bagian kepala yang menurut mereka diduga akibat benturan.
Keluarga juga mengunggah video yang memperlihatkan kondisi jenazah korban. Dalam video itu disebutkan terdapat bagian kepala korban yang dinilai mengalami perubahan bentuk sehingga menimbulkan dugaan adanya benturan sebelum korban meninggal.
Selain itu, pihak keluarga mengklaim terdapat lebam di bagian leher yang diduga menyerupai bekas cekikan. Mereka menyebut pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah turut disaksikan oleh salah seorang anggota keluarga yang berprofesi sebagai dokter.
Menurut keluarga, temuan tersebut semakin menguatkan keyakinan mereka bahwa penyebab kematian korban perlu didalami lebih lanjut. (ROM)






