MEDAN II
Kasus dugaan meninggalnya Winda Lorenza Gowasa (30) diduga bunuh diri memakai senjata api (senpi) milik suaminya, Brigadir IH di kediaman mertuanya Komplek Bumi Asri, Blok G230, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia resmi dilaporkan ke Polda Sumut.
Sanalui Gowasa (55) ayah bersama ibunya Yestin Laia almarhum resmi membuat laporan ke Polda Sumut.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT Polda Sumut pada 6 Agustus 2026 malam terkait dugaan pembunuhan yang dialami Winda.
Kuasa hukum keluarga korban, Paul JJ Tambunan SH, mengatakan laporan dugaan pembunuhan karena adanya kejanggalan pada jenazah Winda Lorenza Gowasa.
Ia mengatakan ketika jasadnya diantar ke rumah duka, ditemukan banyak luka lebam, maupun sayatan.
“Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam, maupun sayatan sehingga, keluarga besar Winda Laurence Gowasa membuka pengaduan ke SPKT. Ada dugaan pembunuhan,” kata Paul JJ Tambunan, Kamis (6/8/2026) malam.
Ia menjelaskan, awalnya mereka ingin membuat laporan dugaan pembunuhan berencana.
Namun pihak Ditreskrimum, dan SPKT Polda Sumut menyatakan telah ada laporan model A, di Polrestabes Medan.
Dikatakannya laporan model A di Polrestabes Medan disebut sudah masuk ke tahap penyelidikan. Sehingga laporan mereka hanya dugaan pembunuhan saja.
Dengan adanya laporan resmi dari keluarga korban, Paul dan keluarga berharap penyebab pasti kematian Winda Lorenza Gowasa terungkap.
Ia mengatakan bahwa laporan tersebut hanya dugaan pembunuhan saja.
“Dengan adanya laporan resmi dari keluarga korban kami berharap penyebab pasti kematian Winda terungkap,” katanya.
“Kami meminta agar Pasal pembunuhan berencana dimasukkan. Tapi dari pihak SPKT, Ditreskrimum, menyebut di Polrestabes Medan sudah ada laporan model A, dan terbit surat penyelidikannya,” sambungnya
Dalam hal ini Paul meminta Polda Sumut diminta objektif, transparan mengungkap Winda tewas bunuh diri atau dibunuh.
“Jadi kami berharap dengan terbitnya SP sidik bisa membuka apa yang terjadi terhadap Winda,” katanya.
Sebagaimana diberitakan seorang wanita bernama Winda Lorenza Gowasa (30) meninggal bunuh diri mengunakan senjata api (senpi) milik suaminya di Komplek Bumi Asri, Blok G230, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8/2026) sekira pukul 15:00 WIB.
Korban diduga menembakkan pistol mantan suami ke bagian kepala di kamar mandi.
Pihak kepolisian juga telah memberikan keterangan secara resmi atas peristiwa itu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebutkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi utama serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan laboratorium forensik, dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi utama. Pertama adalah saksi dengan inisial IH. Kemudian yang kedua adalah saksi anaknya M sembilan tahun,” katanya.
“Yang persis, kedua saksi ini yang berada di dalam satu kamar dengan korban sebelum terjadinya kecelakaan, atau insiden bunuh diri tersebut,” ucap Calvijn.
Calvijn menjelaskan, sebelum kejadian korban bersama kedua saksi berada di dalam kamar. Tak lama kemudian, saksi IH keluar dari kamar. Saat kembali, ia mendapati hanya anak korban yang masih berada di dalam kamar.
Merasa curiga, lanjut Calvijn, saksi IH kemudian melihat tasnya dalam keadaan terbuka dan mengetahui terdapat senjata api di dalamnya. Brigadir IH selanjutnya memeriksa kamar mandi yang berada di dalam kamar tersebut.
Menurutnya, saksi IH sempat mengetuk pintu kamar mandi dan berusaha membujuk korban agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan dirinya. Anak korban juga ikut mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons.
“Terakhir ada ucapan dari korban dengan berkata maafkan saya,” tuturnya setelah ucapan itu dari dalam kamar mandi terdengar suara letusan satu kali.
“Polisi kemudian melakukan olah TKP bersama tim Inafis. Dari hasil pemeriksaan ditemukan senjata api di lokasi serta luka tembak pada bagian kepala korban,” katanya.
Selain itu, Calvijn menambahkan, dokter forensik yang melakukan otopsi menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam, pada tubuh korban. Luka yang ditemukan hanya luka tembak di bagian kepala. (ROM)






