MEDAN II
Dokter forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, dr Mistar Ritonga, Sp.F(K), MH angkat bicara atas luka tembak pada tubuh Winda Lauren Gowasa (31).
Ia mengatakan dalam ilmu forensik terdapat empat kategori luka tembak, yakni luka tembak tempel, luka tembak sangat dekat, luka tembak dekat, dan luka tembak jauh.
“Jadi apa yang dialami korban merupakan luka tembak tempel. Artinya, luka yang menempel langsung pada bagian kulit,” kata Mistar kepada wartawan, Kamis (6/8/2026) di Polrestabes Medan.
Sambung Mistar, luka tembak tempel menunjukkan bahwa moncong senjata api berada dalam posisi menempel pada kulit korban saat tembakan dilepaskan.
“Untuk luka tembak tempel berarti senjatanya menempel ke kulit. Itu yang kami temukan,” katanya.
Saat ditanya wartawan mengapa proyektil tidak menembus kepala korban, Mistar menjelaskan kecepatan peluru dapat berkurang akibat benturan dengan jaringan keras, seperti tulang.
Ia mengatakan, dalam kasus tersebut proyektil masuk dari sisi kanan kepala, kemudian menelusuri dasar tengkorak hingga menyebabkan retakan sebelum akhirnya berhenti di bawah kulit sisi kiri kepala.
“Jadi dalam kasus ini peluru melewati beberapa bagian yang keras, yaitu tulang. Luka tembak masuk berada di sebelah kanan, kemudian proyektil menelusuri dasar tengkorak hingga menyebabkan retakan sebelum menuju sisi kiri. Energinya sudah berkurang sehingga tidak lagi mampu menembus keluar dan akhirnya berhenti di bawah kulit,” ungkapnya. (ROM)






