MEDAN II
Polda Sumut menyatakan siap menghadapi rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI untuk mengungkap kematian mantan istri polisi Winda Lorenza Gowasa.
Hal tersebut disampaikan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
“Kami (Polda Sumut) sudah menerima undangan RDP dari Komisi III DPR RI membahas penyebab kematian WL dan siap menghadirinya ,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.
Ia mengungkapkan, rapat dengar pendapat itu akan dihadiri Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Cornelis Simanjuntak sebagai pembina fungsi dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang menangani kematian mantan istri polisi tersebut.
“Yang di undang pihak yang melakukan proses pengungkapan meninggalnya Eks Bayangkari tersebut. Dari Polda Sumut akan dihadiri Direktur Reskrimum dan Kapolrestabes Medan serta keluarga korban,” katanya.
Ferry menegaskan, Polda Sumut memaknai positif undangan RDP dari Komisi III DPR RI untuk mendengar langsung proses penanganan kasus yang belum memberikan rasa puas kepada keluarga korban.
“Nanti akan kita sampaikan seluruh rangkaian hasil penyelidikan terkait kematian korban tersebut. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semuanya berjalan transparan,” sambungnya.
Sebagajmana djberitakan, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, turut angkat bicara dalam kasus kematian Winda Lorenza Gowasa.
Ia mengatakan DPR akan memanggil Polda Sumut, Polrestabes Medan dan pihak keluarga untuk hadir mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan pihak kepolisian dan keluarga korban untuk memastikan penyebab kematian wanita WLG,” katanya, Sabtu (8/8).
“Nantinya kita akan meminta penjelasan terkait kematian Winda Lorenza Gowasa di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kota Medan, beberapa waktu lalu,” ucap politisi Partai Gerindra tersebut.
Habiburokhman menerangkan, pemanggilan itu dilakukan menyusul adanya keraguan dari pihak keluarga terhadap penyebab kematian korban serta laporan dugaan pembunuhan yang telah disampaikan ke Polda Sumut.
“Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polrestabes Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini, untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” pungkasnya. (ROM)






