PEMATANGSIANTAR II
Personil piket Polres Pematangsiantar dipimpin Pawas KBO Sat Samapta IPTU Pitra Jaya SP SH bersama Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat IPDA Esron Pasaribu SH dan personil respon cepat pengecekan eks Supir Siantar Bus, inisial JPS alias TS (72) ditemukan meninggal dirumahnya, Jalan Rajawali Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Senin (10/8/2026) pagi sekira pukul 08.00 Wib.
Saksi Samingan (40) selaku tetangga korban ditemui di TKP mengatakan korban tinggal sendirian dirumahnya tersebut dan eks Supir Siantar Bus sedangkan isterinya tinggal di Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Pada Minggu (9/8/2026) malam sekira pukul 20.00 wib korban masih diberi makan dirumahnya oleh Rosita Sinurat yang juga keluarga korban. Kemudian esok harinya, sekira pukul 06.30 WIB ketika sedang ingin mau pergi belanja ke Pasar Dwikora Parluasan masih dilihatnya ke arah kamar korban kalau korban masih hidup dan menggoyang-goyangkan kakinya.
Selanjutnya pulang belanja, ia dikabari Rosita Sinurat alias Mak Memo kalau mulut korban sudah cengap-cengap. Mendengar perkataan itu membuatnya bersama Rosita Sinurat melihat melalui jendela kamar korban bahwa korban sudah meninggal dan meminta Rosita Sinurat mengabari keluarga korban yang tinggal di Simpang Kerang Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Lalu Saksi Samingan langsung memberitahukan kepada pihak keluarga korban dan juga mengabari kepada RT, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kelurahan Sipinggol pinggol atas kejadian tersebut.
Menerima laporan warga, Personil piket Polres Pematangsiantar dipimpin Pawas KBO Sat Samapta IPTU Pitra Jaya SP SH bersama Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat IPDA Esron Pasaribu SH dan personil datang pengengecekan ke TKP lalu evakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk dilakukan visum.
“Korban sendirian tinggal dirumahnya ini dan sudah sakit sakitan,” Pungkasnya.
“Jenajah Korban Akan Dibawa Ke Tarutung
Semantara Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH melalui Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu SH ditemui diruangan kerjanya mengatakan pihaknya sudah telepon dengan isteri korban Boru Hutapea yang meminta untuk tidak autopsi jenajah korban karena korban memang sudah sakit sakitan.
Antara korban dan isterinya sudah lama pisah ranjang namun belum resmi cerai sipil sehingga korban tinggal sendirian di rumah tersebut dan isterinya di Tarutung.
“Kakak kandung korban bernama Herlina br Simamora mewakili keluarga yang membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi. Besok hari Jenajah korban akan dibawa ke Tarutung untuk dikuburkan,” kata IPDA Esron. (JX)






