SIMALUNGUN II
Polsek Dolok Silau Polres Simalungun berhasil mengungkap laporan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan masuk perladangan depan Gereja GKII yang terletak di Nagori Peresmian Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun, pada Jumat malam (14/8/2026) sekira pukul 21.00 Wib.
Satu orang diringkus inisial NT alias Karnas (41) yang juga warga jalan Gereja GKPS Saran Padang Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verri Purba SH dikonfirmasi pada Sabtu (15/8/2026) menjelaskan awalnya pada Jumat malam (14/8/2026) sekira pukul 20.00 Wib Kapolsek Dolok Silau AKP M. Nasir Daulay, SH mendapat informasi terkait adanya transaksi Jual beli Narkoba di Jalan Masuk Perladangan depan gereja GKII yang terletak di Nagori Peresmian Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun sudah menjamur dan merajalela.
Selanjutnya Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendrawan Sembiring dan Kanit Intel IPTU Erdo Purba S. H beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, selang 1 jam tepatnya sekira pukul 21.00 Wib Kanit Reskrim dan Kanit Intel beserta anggota melihat seorang laki laki sedang berjalan kaki dengan gerak gerik mencurigakan. Lalu saat diamankan, laki laki tersebut membuang sesuatu dari tangannya.
Melihat itu laki laki inisial NT alias Karnas tersebut mengaku bahwa ianya membuang 2 bungkus plastik klip kecil bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,91 gram sehingga anggota langsung mengamankan barang bukti tersebut.
Kemudian anggota melakukan penggeledahan terhadap pelaku Karnas lalu ditemukan barang bukti berupa 1 buah mancis warna hijau, 1 unit HP merk samsung warna hitam, 1 buah kaca pirex berisikan diduga sisa narkotika jenis sabu dan uang sejumlah Rp 55.000. Pelaku Karnas beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Dolok Silau.
“Pelaku NT alias Karnas beserta barang bukti sudah diarahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Verry. (JX)






