Media Online Jurnal X
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALKabupaten Simalungun
Kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bandar Huluan

Kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bandar Huluan

Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Terduga Pelaku Pencurian 34 Tabung Gas LPG 3 Kg

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Agustus 2026 | 13:25 WIB
inKabupaten Simalungun, Pencurian
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, berhasil meringkus dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian 34 tabung gas LPG 3 kilogram (Kg) inisial RR dan JS pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Apel, Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjar Nahor, S.H. M.H menjelaskan pencurian tabung gas tersebut di sebuah gudang di kawasan Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (13/8/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Sebelumnya, pada Rabu malam (12/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, korban telah menutup gudangnya setelah selesai beraktivitas. Keesokan paginya, Kamis (13/8/2026) salah seorang saksi memberitahukan kepada korban bahwa pintu belakang gudang sudah terbuka. Korban kemudian mendatangi gudang dan memeriksa barang-barang yang tersimpan di dalamnya.

Dari pemeriksaan tersebut diketahui jumlah tabung gas LPG 3 Kg yang sebelumnya sebanyak 82 buah telah berkurang menjadi 48 buah. Dengan demikian, sebanyak 34 tabung gas LPG dinyatakan hilang. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp5,44 juta. Tidak terima kejadian itu korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Bandar Huluan.

Setelah menerima laporan, personel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada dua orang yang kemudian berhasil diringkus.

Pelaku RR diduga berperan membuka pintu gudang yang dalam keadaan tertutup tetapi tidak terkunci dan kemudian masuk mengambil tabung gas. Sementara pelaku JS bertugas memantau situasi di sekitar lokasi.

Setelah tabung gas tersebut dikeluarkan dari gudang, kedua pelaku diduga mengangkut barang menggunakan becak barang. Polisi juga mendalami dugaan bahwa tabung-tabung tersebut kemudian dijual kepada seorang warga dengan harga sekitar Rp90 ribu per tabung.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 29 tabung gas LPG 3 Kg dan satu unit becak barang. Sementara itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap keterangan para terduga pelaku dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Barang bukti dan kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Bandar Huluan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami perkara ini, termasuk keberadaan barang bukti lainnya,” ungkap Kapolsek.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus komitmen Polsek Bandar Huluan dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan tempat usaha maupun gudang penyimpanan barang. Pemilik usaha diminta memastikan pintu dan akses masuk terkunci dengan baik serta memasang sistem pengamanan tambahan apabila diperlukan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (JX)

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Pelaku GLT
Pencurian

Diduga Curi Motor dan HP, GLT Diringkus Polsek Datuk Bandar

16 Agustus 2026 | 13:51 WIB

TANJUNGBALAI II Tim Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar meringkus pemuda berinisial GLT (27) diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor...

Read more
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan Laksanakan KRYD Cegah Geng Motor dan Balap Liar
BERITA

Jelang HUT RI ke 81, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan Laksanakan KRYD Cegah Geng Motor dan Balap Liar

16 Agustus 2026 | 13:32 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, melalui Tim Reserse Mobile (Resmob), melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD)...

Read more
Pelaku NT alias Karnas dan barang bukti diapit Kapolsek Dolok Silau M. Nasir Daulay, SH dan personil
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Dolok Silau Polres Simalungun berhasil mengungkap laporan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan masuk perladangan depan...

Read more
Jenajah Fajar Wandes Saragih diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan Rasmen Saragih kondisi luka ringan di RS Murni Teguh Horas Insani
Kabupaten Simalungun

Pengedara Vixion Meninggal Ditabrak Dump Truk di Simpang Gaja Pokki, Penumpangnya Luka Ringan 

14 Agustus 2026 | 22:19 WIB

SIMALUNGUN II Pengendara sepedamotor Yamaha Vixion BK 3502 TAH Fajar Wandes Saragih (16) warga Urung Purba Nagori Urung Purba Kecamatan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Bersama Forkopimda Pematangsiantar Hadiri Fun Run Merah Putih  8,1K dan Pekan Olahraga di Arena CFD

16 Agustus 2026 | 14:37 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Mengukuhkan Paskibraka Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026

16 Agustus 2026 | 14:26 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

16 Agustus 2026 | 14:11 WIB
BERITA

Semarakkan HUTke 81 RI, TK Kemala Bhayangkari 09 Tanjungbalai Gelar Perlombaan dan Pawai Karnaval Kemerdekaan

16 Agustus 2026 | 14:03 WIB
Pencurian

Diduga Curi Motor dan HP, GLT Diringkus Polsek Datuk Bandar

16 Agustus 2026 | 13:51 WIB
BERITA

Sosper Penyelenggaraan Adminduk, Binsar Simarmata Imbau Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

16 Agustus 2026 | 13:43 WIB
Medan

Transaksi Lewat Jendela, Rumah Penjual Sabu Digerebek dan 3 Wanita Diringkus Polisi

16 Agustus 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Jelang HUT RI ke 81, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan Laksanakan KRYD Cegah Geng Motor dan Balap Liar

16 Agustus 2026 | 13:32 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Terduga Pelaku Pencurian 34 Tabung Gas LPG 3 Kg

16 Agustus 2026 | 13:25 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Laporan Keributan Antar Pemuda di Jalan Kapten Tendean 

16 Agustus 2026 | 13:13 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Hubungan Asmara Warga Binaan Dengan Problem Solving

16 Agustus 2026 | 12:54 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan dan Penganiayaan di Jalan Hulubalang Dengan Problem Solving

16 Agustus 2026 | 12:29 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis