MEDAN II
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan, Sekretariat DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029.
Pergantian pimpinan tersebut terjadi di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Rajudin Sagala yang akan digantikan oleh Sri Rezeki.
Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, membenarkan agenda tersebut. Ia mengatakan, jadwal pelaksanaan paripurna telah diputuskan dalam rapat Banmus pada 24 Agustus 2026.
“Benar, jadwal itu sudah diputuskan dalam rapat Banmus pada 24 Agustus kemarin,” ujar Erisda kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Ia mengatakan pelaksanaan rapat paripurna menunggu diterimanya Surat Keputusan (SK) peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Kota Medan yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
“Begitu kita terima SK dari Pak Gubernur, jadwal paripurna langsung dibahas. Nantinya pelantikan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan. Kita sudah berkoordinasi, mudah-mudahan tidak ada halangan,” katanya.
Ia menjelaskan, Sekretariat DPRD Kota Medan juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait guna memastikan seluruh rangkaian paripurna berjalan lancar.
“Persiapan terus kita lakukan, kita juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (ROM)






