MEDAN II
Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, Johannes Haratua Hutagalung, mengingatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan agar memastikan ketersediaan vaksin antirabies dan Serum Anti Bisa Ular (SABU) di seluruh Puskesmas di Kota Medan.
Menurut Johannes, ketersediaan vaksin dan serum tersebut merupakan bagian penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan sekaligus memberikan perlindungan cepat kepada masyarakat yang menjadi korban gigitan hewan berbahaya.
“Kita sangat menyayangkan bila ada warga Medan korban gigitan anjing dan ular serta gigitan hewan berbisa lainnya ditolak Puskesmas dan harus jauh berobat ke Rumah Sakit Haji Adam Malik di Medan Tuntungan,” ujar Johannes H Hutagalung S Sos kepada wartawan, Rabu (26/8).
Ia meminta Dinkes Medan tidak hanya memastikan vaksin antirabies tersedia di seluruh Puskesmas, tetapi juga menyiapkan SABU sebagai penawar bagi korban gigitan ular berbisa.
“Bukan hanya Puskesmas, namun juga dua rumah sakit milik Pemko Medan, yakni RS Bachtiar Djafar dan RS Pirngadi, supaya tetap menyediakan vaksin dimaksud,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai tidak ada lagi alasan bagi Dinkes Medan untuk tidak menyediakan vaksin antirabies maupun SABU di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Menurutnya, sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas sehingga dukungan anggaran semestinya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
“Dinkes harus jeli melihat situasi. Jangan sampai ada korban gigitan ular atau korban rabies karena kelangkaan vaksin,” ucap Johannes.
Ia mengatakan, belakangan ini terdapat warga yang menjadi korban gigitan hewan namun mengalami kesulitan mendapatkan vaksin antirabies lantaran tidak tersedianya vaksin di Puskesmas.
Demikian pula dengan korban gigitan ular berbisa yang terpaksa harus mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Haji Adam Malik.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis dalam kondisi darurat seharusnya mendapatkan penanganan sedekat mungkin dan tidak dipersulit karena persoalan ketersediaan obat maupun serum,” katanya.
Terkait persoalan tersebut, Johannes mengaku telah berkoordinasi dengan sesama anggota Komisi 2 DPRD Medan yang membidangi kesehatan.
Ia menyebutkan, pada awal September 2026 pihaknya telah mengagendakan pemanggilan Dinkes Medan untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan.
“Awal September 2026 sudah kita agendakan pemanggilan Dinkes Medan untuk RDP di DPRD Medan. Nantinya akan kita bahas masalah di atas. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ROM)






